Dengan adanya Pos Pelayanan Terpadu Techno Park Kabupaten Tasikmalaya, diharapkan masyarakat dapat merasakan pelayanan yang lebih cepat, responsif, dan terintegrasi selama momentum Hari Raya Idulfitri 1447 H.
Sebagai BUMN yang mengemban amanah perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja Melayani dengan Sepenuh Hati dan terus berupaya aktif mendukung program-program keselamatan transportasi melalui kolaborasi bersama Kepolisian dan instansi terkait lainnya.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.



























