Menu ✖

Mode Gelap
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers Ubah Konflik Jadi Peluang Belajar: Dosen Universitas Widyatama Latih Guru PAUD Cimahi Selatan Kelola Konflik di Kelas Jasa Raharja dan Subdenpom Karawang Perkuat Sinergi Penanganan Laka Lantas yang Melibatkan Anggota TNI Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kec Palimanan Kab Cirebon Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 1 Arjawinangun Kab Cirebon

Berita Daerah · 22 Jul 2024 06:47 WIB

Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Hadiri Rapat FKLL Dalam Mitigasi Risiko Kecelakaan Lalu Lintas di Kota Cimahi


					Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Hadiri Rapat FKLL Dalam Mitigasi Risiko Kecelakaan Lalu Lintas di Kota Cimahi Perbesar

CIMAHI – Jasa Raharja Cimahi turut dalam kegiatan Forum Komunikasi Lalu Lintas Kota Cimahi bersama Polresta Cimahi dan Mitra terkait guna bersama membahas Jalur Kecelakaan Lalu lantas yang terjadi di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat yang merupakan kawasan dengan tingkat rawan laka lantas yang cukup tinggi yang sering terjadi di jalur nasional tersebut.

Pembahasan rapat kali ini adalah mitigasi rawan laka di wilayah polresta Cimahi dengan melakukan pemasangan spanduk himbauan di wilayah rawan laka, pengendara kendaraan bermotor dapat tertib dalam berlalu lintas. Diharapkan dengan kegiatan FKLL (Forum Komunikasi Lalu Lintas )ini dapat mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas khususnya di sepanjang jalur Padalarang – Cianjur.

Baca Juga :  Jasa Raharja Jawa Barat Bersama Bendahara Penerimaan P3DW Samsat Padalarang Melakukan Rekonsiliasi Penerimaan SWDKLLJ di Samsat Padalarang

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Diskusi dengan Forum Wartawan Perhubungan, Muhammad Awaluddin Paparkan Transformasi Peran Jasa Raharja

29 Oktober 2026 - 07:18 WIB

Operasi Gabungan Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Hari Ke 2 Di Kabupaten Karawang

29 Oktober 2026 - 07:15 WIB

Operasi Gabungan Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Hari Ke 1 Di Kabupaten Karawang

29 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Perkuat Semangat Persatuan dan Nasionalisme, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Tahun 2026

28 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026

28 Oktober 2026 - 07:10 WIB

Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Jasa Raharja Perkuat Integritas dan Kepedulian dalam Pelayanan

28 Oktober 2026 - 07:05 WIB

Trending di Berita Daerah