Ketiga, intensifikasi kampanye keselamatan transportasi yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan seluruh stakeholder, termasuk Jasa Raharja, menurutnya juga memberikan kontribusi nyata. “Selain itu, kami juga melihat adanya peningkatan kesadaran masyarakat untuk berkendara secara lebih tertib dan berhati-hati,” tutup Awaluddin.
Hingga saat ini, kecelakaan lalu lintas masih didominasi oleh kendaraan roda dua (R2), yang umumnya disebabkan oleh faktor kelelahan akibat kurangnya waktu
istirahat, serta rendahnya kepatuhan dalam menjaga jarak aman. Kondisi ini menjadi perhatian serius karena tingginya risiko fatalitas yang ditimbulkan.
Oleh karena itu, BUMN dan Danantara bersama 96 BUMN, termasuk Jasa Raharja, terus mendorong penurunan angka kecelakaan R2 melalui berbagai upaya preventif, salah satunya dengan mengalihkan ke moda transportasi umum yang lebih aman melalui program Mudik Gratis. Ke depan, diharapkan masyarakat semakin sadar untuk mengutamakan keselamatan dengan memilih moda transportasi yang lebih aman serta tetap disiplin dalam berkendara.
Lebih dari sekadar capaian angka, setiap penurunan fatalitas mencerminkan hadirnya negara dalam melindungi warganya. Jasa Raharja meyakini bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama, dan setiap nyawa yang terselamatkan merupakan wujud nyata dari pelayanan yang humanis, responsif, dan berkelanjutan.
Komitmen tersebut turut diperkuat melalui implementasi Zero Pending Claim, sebagai upaya memastikan setiap hak santunan korban kecelakaan dapat diselesaikan secara cepat, tepat, dan tanpa penundaan. Hingga 22 Maret, Jasa Raharja telah menyalurkan santunan sebesar Rp9,5 miliar kepada 190 korban/ahli waris, sebagai wujud nyata kehadiran negara di saat yang paling dibutuhkan.



























