Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Headline · 26 Mar 2026 09:30 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Gelar Aksi Simpatik dengan Penyerahan Bingkisan kepada Petugas dalam Rangka Siaga Lebaran 1447 H / 2026


					Jasa Raharja Tasikmalaya Gelar Aksi Simpatik dengan Penyerahan Bingkisan kepada Petugas dalam Rangka Siaga Lebaran 1447 H / 2026 Perbesar

Tasikmalaya – Dalam rangka mendukung kelancaran dan keselamatan arus mudik serta arus balik pada periode Siaga Lebaran 1447 H / 2026, Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya melaksanakan kegiatan penyerahan bingkisan aksi simpatik kepada para petugas yang bertugas di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 26 Maret 2026, di wilayah kerja Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya.

Kegiatan aksi simpatik ini merupakan bentuk apresiasi dan dukungan Jasa Raharja kepada para petugas gabungan yang terdiri dari unsur Kepolisian, Dinas Perhubungan, tenaga kesehatan, serta instansi terkait lainnya yang bertugas di pos pelayanan terpadu selama periode Siaga Lebaran.

Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja berharap dapat memberikan semangat dan motivasi kepada para petugas dalam menjalankan tugasnya, sekaligus mempererat sinergi antar instansi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya para pemudik.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wujud kepedulian Jasa Raharja terhadap keselamatan pengguna jalan, dengan mengedepankan pendekatan humanis melalui aksi simpatik di lapangan.

Jasa Raharja terus berkomitmen untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas serta memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat.

Jasa Raharja Melayani Sepenuh Hati.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang  Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat dan Ditlantas Polda Jabar Matangkan Kolaborasi Hari Bhayangkara ke-80, Siapkan Pameran Traffic Accident Analysis (TAA) dan Program Polantas Menyapa Ojol

12 Juni 2026 - 19:35 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Terima Kunjungan Kepala Bapenda Jawa Barat Bahas Program Kerja Samsat serta Langkah Strategis Peningkatan Pelayanan Masyarakat

12 Juni 2026 - 19:32 WIB

Kolaborasi Tim Pembina Samsat Depok dan Badan Keuangan Daerah dalam Sosialisasi Implementasi UU HKPD untuk Optimalisasi Pendapatan Daerah

12 Juni 2026 - 18:57 WIB

PT Jasa Raharja Koordinasi dengan Kanit Gakkum Polres Tasikmalaya untuk Percepatan Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

11 Juni 2026 - 19:15 WIB

Tim Pembina Samsat Kabupaten Cianjur Gelar Operasi Pajak Kendaraan Bermotor di Terminal Pasir Hayam dan Tugu Lampu Gentur

11 Juni 2026 - 19:12 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Tim Samsat Induk Indramayu dan Haurgeulis Gelar Koordinasi Teknis

10 Juni 2026 - 19:24 WIB

Trending di Berita Daerah