Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 21 Jan 2025 08:47 WIB

Jasa Raharja Cirebon Laksanakan Sosialisasi Peran dan Fungsi Jasa Raharja Serta Kegiatan Layanan Kesehatan Gratis di Kecamatan Tengah Tani


					Jasa Raharja Cirebon Laksanakan Sosialisasi Peran dan Fungsi Jasa Raharja Serta Kegiatan Layanan Kesehatan Gratis di Kecamatan Tengah Tani Perbesar

BANDUNG – Jasa Raharja Perwakilan Cirebon melaksanakan kegiatan Kesehatan Gratis dan Melakukan Sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor Serta Sosialisasi Peran dan Fungsi Jasa Raharja dalam peresmian Gedung Serba Guna di Desa Astapada Kecamatan Tengah Tani Kabupaten Cirebon pada Senin, 20 Januari 2025.

Dalam Kegiatan tersebut, Kepala Perwakilan Jasa Raharja Cirebon, Danny Firnando, melalui Penanggung Jawab Bidang Keuangan dan Umum, Andri Muldiyana menjelaskan Pajak Kendaraan Bermotor bahwa Jasa Raharja menjamin setiap korban kecelakaan lalu lintas jalan yang danaya bersumber dari SWDKLLJ, Sehingga Masyarakat memahami pentingnya pembayaran PKB dan SWDKLLJ.

Jasa Raharja juga menyampaikan UU No 22 Tahun 2009 Pasal 74 tentang penghapusan data kendaraan bermotor agar meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor. Dalam kesempatan tersebut juga diinformasikan bahwa Kendaraan Plat merah yang berada di Desa Astapada agar di cek kembali Pajak Kendaraan Bermotornya.

Jasa Raharja juga menyampaikan peran dan fungsi Jasa Raharja serta edukasi keselamatan berlalu lintas yang merupakan salah satu upaya pencegahan kecelakaan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Seiring dengan perkembangan teknologi, Jasa Raharja terus berinivasi dalam meningkatkan kualitas layanan kepada Masyarakat. “Kami akan memberikan perlindungan yang maksimal kepada Masyarakat dan mendukung terciptanya keselamatan berlalu lintas yang elbih baik,” ujar Danny Firnando.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor, Jasa Raharja Sukabumi Laksanakan SIGAP Instansi

5 Mei 2026 - 19:48 WIB

Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor oleh Jasa Raharja Kanwil Jabar dan P3DW Kabupaten Bandung II Soreang di Wilayah Kopo

5 Mei 2026 - 19:45 WIB

Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Kabupaten Cianjur Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Ramp Check Angkutan Umum

4 Mei 2026 - 08:06 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Berikan Sosialisasi PPGD kepada Komunitas Vespa Antique Club (VAC) Tasikmalaya

3 Mei 2026 - 08:02 WIB

Tekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja Jabar Kolaborasi dengan Dishub KBB dan Polres Cimahi melalui FKLL dan Pemasangan Rambu

2 Mei 2026 - 23:10 WIB

Peningkatan Keselamatan Transportasi Jalan, FLLAJ Kabupaten Sukabumi Laksanakan Inspeksi Armada Bus dan Pemeriksaan Kesehatan Awak Kendaraan

2 Mei 2026 - 23:01 WIB

Trending di Berita Daerah