Menu

Mode Gelap
Perputaran Ekonomi di West Java Festival 2024 Capai Rp70 Miliar Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air Pemprov Jabar – Lembaga Penyiaran Kolaborasi Siap Produksi Bersama Konten Siaran Edukatif untuk Pilkada Anteng BIJB Buka Penerbangan Majalengka – Singapura Bey Machmudin Dorong Kecamatan Jadi Pusat Penggerak Pembangunan Daerah

Berita Daerah · 29 Jan 2025 18:17 WIB

Jasa Raharja Bekasi Proaktif Lakukan Penanganan Korban Laka Lantas di Jalan Tol Jakarta – Cikampek KM 21


					Jasa Raharja Bekasi Proaktif Lakukan Penanganan Korban Laka Lantas di Jalan Tol Jakarta – Cikampek KM 21 Perbesar

BANDUNG – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di wilayah Hukum Polres Metro Bekasi, Rabu 29 Januari 2025 pukul 04:00 Wib di Jalan Tol Jakarta Cikampek KM 21 Bekasi. Kendaraan Bus Sumber Jaya Z-7828-TB saat menghindari kendaraan truk tergelincir dan terguling di bahu jalan.

Petugas Jasa Raharja Kantor Pelayanan Cikarang, Ronald F Sinaga proaktif melakukan kunjungan ke Rumah Sakit untuk pendataan korban luka-luka dan penjaminan biaya perawatan Sesuai PMK Nomor 15 tahun 2017 di rumah Sakit Siloam Bekasi Timur, RS Siloam Sepanjang Jaya, dan RS Bhakti Kartini Kota Bekasi dan 1 orang meninggal dunia, yaitu warga Kota Serang Banten.

Jasa Raharja berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang proaktif, cepat, dan tepat bagi korban kecelakaan lalu lintas dan penumpang umum. Jasa Raharja Bekasi turut prihatin dan berduka cita atas musibah kecelakaan lalu lintas km 21 Tol Jakarta Cikampek. Dan menghimbau kepada pengendara dan pengemudi kendaraan untuk berhati-hati, mengutamakan keselamatan, dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

 PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Korlantas POLRI dan PT Jasa Raharja Survey Jalur Tol Trans Jawa, Pastikan Kelancaran Arus Mudik dan Balik Idul Fitri 2025

8 Februari 2025 - 20:31 WIB

Jasa Raharja Gelar Rapat Forum Kecelakaan Lalu Lintas (FKLL) Bersama Stakeholder Kota Tasikmalaya

7 Februari 2025 - 16:41 WIB

Samsat Outlet Tritan Point Kota Bandung Pindah Lokasi, Tetap di Area Ruko Tritan Point

7 Februari 2025 - 16:37 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Kembali Turut Dalam Giat Pemeriksaan PKB di Samsat Cimahi Bersama Mitra Kerja Terkait

7 Februari 2025 - 16:32 WIB

Jasa Raharja Turut Dalam Giat Pemeriksaan PKB di Samsat Kabupaten Bandung I Soreang Bersama Tim Pembina Samsat Jawa Barat

7 Februari 2025 - 16:25 WIB

Jasa Raharja Bandung Hadiri Rapat Expose Kegiatan Disiplin Perlintasan di Kota Bandung Selama Tahun 2024

7 Februari 2025 - 13:30 WIB

Trending di Berita Daerah