Menu ✖

Mode Gelap
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers Ubah Konflik Jadi Peluang Belajar: Dosen Universitas Widyatama Latih Guru PAUD Cimahi Selatan Kelola Konflik di Kelas Jasa Raharja dan Subdenpom Karawang Perkuat Sinergi Penanganan Laka Lantas yang Melibatkan Anggota TNI Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kec Palimanan Kab Cirebon Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 1 Arjawinangun Kab Cirebon

Berita Daerah · 19 Feb 2024 19:20 WIB

Jasa Raharja Cirebon Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Anggota Polri di Cikijing Kabupaten Majalengka


					Jasa Raharja Cirebon Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Anggota Polri di Cikijing Kabupaten Majalengka Perbesar

CIREBON, (Pajajaran Ekspres) Jasa Raharja Cirebon serahkan santunan meninggal dunia kepada anggota polri Batalyon Brimob D Pelopor Satbrimob Polda Jabar yang terlibat kecelakaan di jalan umum antara Ciamis – Cikijing tepatnya di Desa Sukamukti Kecamatan Cikijing Kabupaten Majalengka, pada Senin (19/02/2024).

Kecelakaan yang terjadi pada hari minggu tanggal 18 Februari 2024 tersebut melibatkan kendaraan sepeda motor yang di kendarai oleh korban bertabrakan dengan kendaraan yang tidak diketahui identitasnya yang datang dari arah Cikijing menuju Ciamis. Akibatnya korban meninggal dunia dan dievakuasi ke Puskesmas Cikijing.

Baca Juga :  Tim Pembina Samsat Rancaekek Lakukan Operasi Khusus Untuk Meningkatkan Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor

Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Hendriawanto melalui Kepala Jasa Raharja Perwakilan Cirebon, Danny Firnando bersama Kasatlantas Polres Majalengka AKP Mochammad Ali, SH.,MM., menyampaikan turut berduka cita atas musibah kecelakaan yang menimpa korban, semoga almarhum diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa.

Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah dimana ahli waris korban adalah ayah kandung. Langkah cepat dan proaktif ini dalam rangka pelayanan santunan yang cepat, sesuai harapan masyarakat yang menjadi korban.

Baca Juga :  Jasa Raharja Samsat Padalarang Melakukan Kunjungan Crm Ke Po Madonna Satria Mulyana

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Dies Natalis ke-72 UPI: Dorong Hasil Riset Dosen Jadi Produk Massal dan Startup

20 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Samsat Purwakarta Luncurkan Inovasi Layanan Malam “SELAMAT”

19 Oktober 2026 - 07:15 WIB

Dekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat di Akhir Pekan, Jasa Raharja Bandung Dukung Samsat Keliling Soekarno Hatta Minggu Pagi

18 Oktober 2026 - 07:25 WIB

Jasa Raharja dan RS Hermina Teken MoU dan NDA, Perkuat Kolaborasi Integrasi Digital Pelayanan Korban Kecelakaan

17 Oktober 2026 - 08:32 WIB

INACA Apresiasi Kemitraan Strategis Jasa Raharja dalam Ekosistem Penerbangan Nasional

16 Oktober 2026 - 09:17 WIB

Berikan Kemudahan dan Keuntungan Bagi Wajib Pajak, Kolaborasi Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Kawaluyaan Gelar Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ

16 Oktober 2026 - 07:19 WIB

Trending di Berita Daerah