Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin dalam sambutannya menegaskan bahwa keselamatan penerbangan harus menjadi budaya yang hidup dalam setiap aspek operasional.
“Keselamatan penerbangan harus menjadi budaya yang hidup, bukan hanya tertulis dalam regulasi dan prosedur, tetapi tertanam dalam setiap proses kerja, setiap pengambilan keputusan, dan pada akhirnya dirasakan manfaatnya oleh para penumpang,” ungkapnya.
Keselamatan penerbangan memiliki dimensi yang jauh lebih luas, yang juga menyangkut kepercayaan publik, stabilitas sosial, dan keberlanjutan pembangunan nasional. Keselamatan ini menjadi tanggung jawab bersama. Tidak hanya berada di tangan regulator atau operator semata, tetapi menuntut sinergi seluruh ekosistem. Keselamatan tidak dibangun oleh satu pihak, melainkan oleh konsistensi bersama.
Sebagai BUMN yang menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964, Jasa Raharja memiliki mandat untuk memberikan perlindungan dasar kepada penumpang angkutan umum, termasuk penumpang angkutan udara.
“Dari sisi pelayanan, Jasa Raharja berkomitmen untuk memastikan negara hadir secara cepat dan tepat ketika terjadi kecelakaan transportasi. Namun, poin yang perlu saya tegaskan adalah kecepatan dan besarnya santunan bukanlah tujuan utama. Santunan adalah bentuk tanggung jawab negara ketika musibah terjadi, tetapi keselamatan tetap menjadi prioritas tertinggi yang harus kita jaga bersama,” tambah Awaluddin.
Sementara itu, Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja menyampaikan bahwa komunikasi yang konsisten menjadi kunci dalam membangun budaya keselamatan. “Keselamatan harus terus dikomunikasikan kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk regulator, operator, akademisi, mahasiswa, dan media massa. Dengan demikian, kesadaran tersebut dapat tumbuh menjadi budaya bersama,” ungkapnya.

























