Menu

Mode Gelap
Siap-siap, Bersama Kabupaten/Kota, Pemprov Jabar Bakal Kirimkan Anak Nakal Ikut Wajib Militer Gubernur Dedi Mulyadi Bakal Jadikan KB Syarat Utama untuk Terima Bantuan Pemerintah Perputaran Ekonomi di West Java Festival 2024 Capai Rp70 Miliar Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air Pemprov Jabar – Lembaga Penyiaran Kolaborasi Siap Produksi Bersama Konten Siaran Edukatif untuk Pilkada Anteng

Berita Daerah · 6 Agu 2024 08:30 WIB

Jasa Raharja Gelar FGD Bahas Kebijakan Santunan Selektif untuk Korban Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas


					Jasa Raharja Gelar FGD Bahas Kebijakan Santunan Selektif untuk Korban Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas Perbesar

JAKARTA Jasa Raharja gelar Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas rencana penerapan kebijakan santunan yang selektif terhadap korban penyebab kecelakaan lalu lintas. Forum ini digelar di Ballroom Gedung Jasa Raharja, Jakarta pada Senin (05/08/2024).

Acara tersebut dihadiri oleh Deputi Komisioner Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Iwan Pasila, Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, Anggota Ombudsman RI Hery Susanto, perwakilan Kedeputian Bidang Jasa Asuransi dan Dana Pensiun Kementerian BUMN, Iskandar, Direksi Indonesia Financial Group, Komisaris dan Direksi Jasa Raharja, serta perwakilan Kemenhub dan KemenkumHAM.

Baca Juga :  Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan di Km 370 A Tol Batang – Semarang

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menyampaikan bahwa santunan sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar terhadap masyarakat diharapkan dapat diberikan, tetapi dengan selektif. Salah satu tujuannya, yakni untuk mendidik dan mengubah perilaku masyarakat agar lebih tertib dan berkeselamatan dalam berlalu lintas. “Kami berharap FGD ini dapat menghasilkan kesimpulan yang menjadi acuan bagi kami, dimana kebijakan ini nantinya bukan hanya untuk Jasa Raharja, tetapi juga bagi negara guna meningkatkan keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Hadiri HUT Bhayangkara Ke-78 di Lapangan Gasibu Kota Bandung

Menurut data Jasa Raharja tahun 2023, jumlah korban kecelakaan lalu lintas masih relatif tinggi, mencapai 148.578 orang. Kecelakaan bermula dari adanya pelanggaran lalu lintas. Fakta tersebut juga tercermin dari berbagai operasi patuh yang dilakukan Korlantas Polri, dimana jumlah pelanggaran lalu lintas masih tinggi. “Oleh karena itu, penting kiranya bagi kita semua untuk bersama-sama mengubah suatu kebiasaan masyarakat agar lebih berkeselamatan,” ucap Rivan.

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Upaya Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Cirebon Hadiri Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Jasa Marga Cirebon

12 Juni 2025 - 21:07 WIB

Butuh Kolaborasi dalam Optimalisasi E-Waste, Kurangi Limbah Elektronik di Masyarakat

12 Juni 2025 - 17:55 WIB

Jasa Raharja Turut dalam Forum Komunikasi Lalu Lintas Kabupaten Bandung Barat

12 Juni 2025 - 15:13 WIB

Ekosistem Pengelolaan E-Waste yang Inklusif dan Berkelanjutan Harus Dibangun

12 Juni 2025 - 14:43 WIB

Melalui Forum Keselamatan Lalu Lintas Jasa Raharja Bandung, Berkordinasi & Berkolaborasi Dengan Dinas Perhubungan Kota Bandung

12 Juni 2025 - 14:28 WIB

Jasa Raharja Bekasi bersama Satlantas Metro Bekasi Edukasi Keselamatan dengan Pasang Himbauan di Titik Rawan Kecelakaan Lalu Lintas

11 Juni 2025 - 14:24 WIB

Trending di Berita Daerah