Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 23 Apr 2026 09:25 WIB

Jasa Raharja Jabar Gelar Sosialisasi Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak Bersama Mahasiswi IKOPIN


					Jasa Raharja Jabar Gelar Sosialisasi Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak Bersama Mahasiswi IKOPIN Perbesar

Cimahi — Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama Jawa Barat melaksanakan sosialisasi program Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak kepada mahasiswi Universitas Koperasi Indonesia (IKOPIN) pada Kamis, 23 April 2026 di Cimahi. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor. Sosialisasi ini juga menjadi bagian dari upaya edukasi kepada masyarakat terkait kewajiban pembayaran pajak kendaraan. Dengan pendekatan ini, diharapkan pemahaman masyarakat semakin meningkat.

Program Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak diselenggarakan sebagai bentuk penghargaan kepada masyarakat yang taat dalam memenuhi kewajibannya. Program ini berlangsung pada periode 1 Maret hingga 30 Juni 2026. Wajib pajak yang melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ tepat waktu tanpa denda berkesempatan mengikuti program ini. Melalui program ini, Jasa Raharja mendorong masyarakat untuk lebih disiplin dalam membayar pajak.

Sebagai bentuk apresiasi, program ini menyediakan hadiah menarik bagi para peserta yang memenuhi ketentuan. Hadiah yang disiapkan antara lain berupa emas dan sepeda motor. Program ini berlaku untuk kendaraan bermotor dengan nomor polisi wilayah Provinsi Jawa Barat. Dengan adanya hadiah ini, diharapkan masyarakat semakin termotivasi untuk taat administrasi kendaraan.

Dalam pelaksanaannya, peserta diimbau untuk memastikan data diri sesuai dengan KTP dan dokumen kendaraan seperti STNK atau TBPKP. Selain itu, nomor handphone yang terdaftar juga harus valid untuk memudahkan proses verifikasi. Program ini tidak berlaku bagi kendaraan dinas pemerintah, TNI, Polri, serta kendaraan milik perusahaan. Ketentuan ini dibuat agar program dapat berjalan dengan tepat sasaran.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Komitmen Bersama Jasa Raharja Jabar dan Safety Riding Center Honda Jabar untuk Keselamatan dan Kepatuhan Berkendara

24 April 2026 - 09:24 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Sampaikan Materi PPGD dalam Seminar Safety Riding Hari Kartini

24 April 2026 - 09:17 WIB

Lewat Pendekatan Edukatif kepada Wajib Pajak, Tim Pembina Samsat Depok Gelar Operasi Khusus di Wilayah Depok

23 April 2026 - 09:47 WIB

Tingkatkan Kewaspadaan di Jalur Minim Penerangan, Jasa Raharja Indramayu Pasang Spanduk Reflektor

22 April 2026 - 22:28 WIB

Jasa Raharja Jabar Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis MUKL di Samsat Soreang

22 April 2026 - 22:25 WIB

Melanjutkan Semangat Kartini, Jasa Raharja Dorong Perempuan Lebih Berdaya

22 April 2026 - 15:32 WIB

Trending di Berita Daerah