KARAWANG (Pajajaran Ekspres) – Hari Rabu pada tanggal 09 Agustus 2023 bertempat di Kabupaten Karawang telah dilaksanakan Survey Pasca Bayar yang bertujuan untuk memastikan kualitas Pelayanan kepada masyarakat terutama untuk Korban dan Ahli Waris korban kecelakaan lalu lintas.
Survey Pasca Bayar kali ini dilakukan oleh Kepala Sub Bagian Sumbangan Wajib dan Humas PT. Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Indrawan Ayip Rosyidi, dalam Survey tersebut petugas datang ke rumah Korban / Ahli Waris korban kecelakaan lalu lintas untuk mengkroscek sejauh mana tingkat kualitas pelayanan para petugas Jasa Raharja dalam proses penyerahan santunan meninggal dunia korban kepada ahli waris nya.
Diharapkan dalam Survey Pasca Bayar tersebut dapat mendekatkan diri kepada Masyarakat dan adanya Kepastian jaminan baik itu dalam hal Kecelakaan maupun keabsahan Ahli Waris dan memberikan informasi kepada masyarakat terkait Tugas dan Fungsi PT. Jasa Raharja.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikanperlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.