Program Zero Over Dimension Over Loading yang diinisiasi oleh Korlantas Polri ini tidak hanya menekankan pada aspek penegakan hukum, namun juga mendorong sinergi lintas instansi dalam memberikan edukasi serta melakukan pengawasan terhadap kendaraan barang yang beroperasi di jalan raya. Kegiatan ini menjadi ajang untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta melakukan langkah-langkah strategis guna mendukung implementasi kebijakan Zero Over Dimension Over Loading secara menyeluruh, termasuk di kawasan industri dan distribusi logistik di wilayah Jawa Barat.
Ke depannya, Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam mendorong keselamatan berlalu lintas, baik melalui sosialisasi edukatif maupun kerja sama lintas sektor seperti yang dilakukan dalam program Zero Over Dimension Over Loading ini. Dengan kolaborasi yang kuat antara institusi pemerintah, aparat kepolisian, dan sektor swasta, diharapkan pelanggaran Over Dimension Over Loading dapat ditekan secara signifikan sehingga menciptakan lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan minim kecelakaan.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.



























