Bekasi, Selasa 09/06/2026. Berbagai upaya mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor terus dilakukan oleh Tim Pembina Samsat Kabupaten Bekasi.
Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah melalui penandatanganan kesepakatan bersama antara Samsat Kabupaten Bekasi dan Koperasi Merah Putih, Puskopkar (Pusat Koperasi Karyawan) Kabupaten Bekasi.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Samsat Kab Bekasi ini dihadiri oleh Jasa Raharja Cabang Bekasi sebagai bagian dari Tim Pembina Samsat yang selama ini aktif mendorong berbagai inovasi pelayanan publik, khususnya dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.
Kepala Jasa Raharja Cabang Bekasi, Eko Prasetyo, mengatakan bahwa kerja sama tersebut merupakan bentuk kolaborasi untuk menghadirkan layanan SAMKOPDES (Samsat Koperasi Desa Merah Putih) dan SAMKOPI (Samsat Koperasi Industri) pembayaran pajak kendaraan yang lebih mudah, aman, dan terjangkau bagi masyarakat.
“Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Bekasi mendorong agar pembayaran pajak kendaraan dapat berlangsung dengan mudah dan aman. Dari upaya tersebut akhirnya terjalin kerja sama dengan Koperasi Desa Merah Putih maupun koperasi industri,” ujar Eko.
Menurutnya, kehadiran koperasi sebagai mitra pembayaran pajak akan memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat. Selain lokasi layanan yang lebih dekat dengan lingkungan tempat tinggal maupun tempat kerja, masyarakat juga mendapatkan opsi pembayaran yang lebih fleksibel.
“Harapannya, masyarakat semakin mudah membayarkan pajaknya karena layanan berada dekat dengan lingkungan tempat tinggal dan lingkungan kerjanya. Selain itu, pembayaran juga dapat dilakukan dengan sistem mencicil sehingga dapat meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor,” jelasnya.


























