Awaluddin menyampaikan, penyerahan santunan tersebut merupakan bentuk kehadiran Jasa Raharja dalam memberikan kepastian pelayanan kepada keluarga korban. “Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga almarhum Deny Dwi Saputra. Santunan ini tentu tidak dapat menggantikan kehilangan orang yang kita cintai, namun kami berharap dapat menjadi bentuk dukungan negara dan membantu meringankan beban keluarga di tengah masa duka,” ujarnya.
Ia mengatakan, sejak awal terjadinya insiden, Jasa Raharja terus hadir dan berkoordinasi dengan seluruh pihak dalam proses pencarian, evakuasi, identifikasi, hingga pemenuhan hak korban dan keluarga.
Menurutnya, proses penanganan dilakukan secara paralel dengan memastikan data korban dan ahli waris diverifikasi secara cermat. Setelah identitas korban dan ahli waris dinyatakan valid, Jasa Raharja segera menindaklanjuti proses penyerahan santunan sesuai ketentuan. “Kecepatan dalam memberikan pelayanan tetap menjadi perhatian kami. Namun, kecepatan tersebut harus berjalan bersama dengan ketepatan data dan verifikasi, agar santunan benar-benar diterima oleh pihak yang berhak,” kata Awaluddin.
Jasa Raharja juga memastikan pemantauan terhadap perkembangan penanganan korban terus dilakukan. Insan Jasa Raharja tetap disiagakan melalui posko-posko di wilayah terkait untuk memantau perkembangan pencarian, evakuasi, dan identifikasi. Mereka juga berkoordinasi dengan rumah sakit, aparat, Tim SAR, Tim DVI, pemerintah daerah, serta pihak terkait lainnya.
“Kami akan terus memantau perkembangan di lapangan dan hadir melalui poskoposko yang telah disiagakan. Bagi kami, penanganan tidak berhenti pada saat santunan diserahkan, tetapi kami akan terus mengawal proses ini bersama seluruh pihak hingga penanganan korban dan keluarga dapat diselesaikan dengan sebaikbaiknya,” tutur Awaluddin.
























