Kabupaten Tasikmalaya, 18 September 2026 — PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya melalui Penanggung Jawab (PJ) Samsat Sukaraja, Susatria Sambasri, melaksanakan kegiatan Penelusuran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (18/9/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor sekaligus mendukung pemutakhiran data kendaraan di wilayah kerja Samsat Sukaraja.
Kegiatan penelusuran tersebut dilaksanakan sebagai langkah strategis dalam mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor. Melalui kegiatan yang dilakukan secara langsung di lapangan, petugas berupaya memperoleh informasi terkait kendaraan yang masih tercatat memiliki kewajiban pajak yang belum diselesaikan, sekaligus membangun komunikasi dengan masyarakat sebagai wajib pajak.
Dalam pelaksanaannya, Susatria Sambasri melakukan penelusuran terhadap data kendaraan bermotor yang menjadi sasaran kegiatan. Proses ini ditujukan untuk membantu mengidentifikasi keberadaan kendaraan serta memperoleh informasi terkini mengenai status kendaraan dan pemiliknya. Data yang diperoleh selanjutnya dapat menjadi bahan koordinasi dan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain melakukan penelusuran, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan sebagai sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor. Petugas menyampaikan informasi terkait kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), sekaligus mengimbau masyarakat agar memenuhi kewajibannya secara tepat waktu.

























