Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai transformasi digital dan inovasi layanan yang telah dijalankan Jasa Raharja dalam beberapa tahun terakhir, salah satunya Medical Advisory Board Jasa Raharja (MAB-JR) bersama tim medik tersertifikasi nasional, menyusun dan menerbitkan Diagnosis Cedera, Formularium, dan Kompendium Medis Nasional Jasa Raharja (DC-FKMN-JR) sebagai pedoman baku penanganan kecelakaan lalu lintas. Buku pedoman ini menegaskan bahwa setiap proses, mulai dari pencatatan cedera, standar medis, hingga rujukan ritel rumah sakit mitra berjalan sesuai dengan parameter kualitas dan kecepatan layanan, sebagai wujud nyata tata kelola yang baik dan perlindungan bagi korban kecelakaan.
melalui kekerja sama dengan 2.754 rumah sakit di seluruh Indonesia, Jasa Raharja telah memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan bagi masyarakat. Pencapaian ini menjadi bukti nyata penerapan tata kelola yang baik dalam setiap proses pelayanan kepada korban kecelakaan
“Kami terus memperkuat integrasi sistem layanan agar proses klaim tidak hanya cepat, tetapi juga akurat dan akuntabel. Digitalisasi menjadi fondasi utama kami dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional sekaligus adaptif terhadap kebutuhan masyarakat masa kini,” tambah Dewi.
Lebih lanjut, Dewi menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk meningkatkan efektivitas pelayanan dan memperkuat upaya pencegahan kecelakaan di jalan raya. Jasa Raharja secara berkelanjutan bersinergi dengan Korlantas Polri, Kementerian Perhubungan, rumah sakit, dan pemerintah daerah untuk mempercepat validasi data korban sekaligus memperluas jangkauan layanan.
























