Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 23 Jan 2025 23:30 WIB

Jasa Raharja Purwakarta Tingkatkan Koordinasi Bersama RS PMC Pamanukan Subang


					Jasa Raharja Purwakarta Tingkatkan Koordinasi Bersama RS PMC Pamanukan Subang Perbesar

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Sosialisasi UU HKPD No. 1 Tahun 2022 sebagai Upaya Penguatan Kesadaran Pajak Daerah

11 Mei 2026 - 08:38 WIB

Jasa Raharja Indramayu dan RS Perkuat Kolaborasi Demi Layanan Korban Kecelakaan yang Responsif

11 Mei 2026 - 08:35 WIB

Forum Komunikasi Lalu Lintas Jadi Langkah Bersama Jasa Raharja Tingkatkan Keselamatan

11 Mei 2026 - 08:19 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Laksanakan Program SIGAP Prioritas di Kecamatan Kopo Katapang Kabupaten Bandung

11 Mei 2026 - 08:08 WIB

UPI Mewisuda Gelombang II, Prof Didi Sampaikan para Alumni dapat Tingkatkan Kemampuan

10 Mei 2026 - 14:45 WIB

PT Jasa Raharja Gelar Sosialisasi Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak di Pasar Pancasila Kota Tasikmalaya

8 Mei 2026 - 19:17 WIB

Trending di Berita Daerah