Menu ✖

Mode Gelap
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers Ubah Konflik Jadi Peluang Belajar: Dosen Universitas Widyatama Latih Guru PAUD Cimahi Selatan Kelola Konflik di Kelas Jasa Raharja dan Subdenpom Karawang Perkuat Sinergi Penanganan Laka Lantas yang Melibatkan Anggota TNI Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kec Palimanan Kab Cirebon Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 1 Arjawinangun Kab Cirebon

Headline · 14 Okt 2024 17:35 WIB

Jasa Raharja Sampaikan Program Pemutihan Pajak Bersama P3D Wilayah Kota Bandung II Kawaluyaan Melalui Media Streaming Radio Pensiunan


					Jasa Raharja Sampaikan Program Pemutihan Pajak Bersama P3D Wilayah Kota Bandung II Kawaluyaan Melalui Media Streaming Radio Pensiunan Perbesar

BANDUNG – Sebagai salah satu upaya menyampaikan informasi mengenai Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Barat Tahun 2024, P3D Wilayah Kota Bandung II Kawaluyaan bersama Jasa Raharja Bandung dan Mitra Kepolisian, melakukan Talkshow Streaming di Radio Pensiunan dengan pendengar dari seluruh Indonesia pada hari Senin, Tanggal 14 Oktober 2024.

Dalam kesempatan tersebut Ade Sukalsah S.STP.,M.AP Kepala P3D Wilayah Kawaluyaan yang menjadi narasumber dari Bapenda, Dari Jasa Raharja Bandung hadir Bhima Tarunadilaga, Penanggung Jawab Bidang Asuransi dan Bripka Yogi Ba dit lantas subdit regident Kepolisian Daerah Jabar.

Pada kegiatan talkshow tersebut disampaikan program Pemutihan PKB dengan diantaranya Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Second (BBNKB II), Bebas tunggakan pokok tahun ke 3, 4, 5, dan seterusnya Bebas denda SWDKLLJ untuk tahun yang lewat.

Dalam talkshow tersebut juga dibuka pertanyaan dari pendengar radio Pensiunan, beberapa pertanyaan mengenai program pemutihan datang dari luar Jawa Barat, sehingga terlihat antusias pendengar untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan tersebut.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan, Jasa Raharja Perkuat Literasi Keuangan Ahli Waris Korban Kecelakaan

15 Oktober 2026 - 07:40 WIB

Jasa Raharja Cabang Karawang Gelar Pengobatan Gratis bagi Pengemudi dan Masyarakat di Terminal Tanjungpura

14 Oktober 2026 - 11:31 WIB

Jasa Raharja Bandung Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas di Operasi Gabungan PKB dan SW Samsat Kawaluyaan

14 Oktober 2026 - 11:28 WIB

Tingkatkan Kesiapsiagaan, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Balai Desa Mundu Pesisir Kab Cirebon

14 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Jasa Raharja Cabang Indramayu Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis dalam Rangka Hits dan Gebyar Pajak Vol. II

13 Oktober 2026 - 11:25 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Pajak dan Kualitas Layanan, Tim Samsat Induk Haurgeulis Matangkan Persiapan Operasi Khusus dan Gabungan

13 Oktober 2026 - 08:26 WIB

Trending di Berita Daerah