Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 15 Apr 2023 20:43 WIB

Jasa Raharja Sukabumi Bersama Instansi Terkait Gelar Ramp Check Angkutan Penumpang Umum


					Jasa Raharja Sukabumi Bersama Instansi Terkait Gelar Ramp Check Angkutan Penumpang Umum Perbesar

SUKABUMI  (Pajajaran Ekspres)  – Menjelang Arus Mudik libur Lebaran tahun 2023, Penanggung Jawab Bidang Pelayanan, Jasa raharja Perwakilan Sukabumi Dentino R Wibowo mewakili Kepala Perwakilan Jasa Raharja Sukabumi melakukan Giat Ramcheck di terminal Jubleg bersama Dishub Kabupaten Sukabumi dan BNNK Sukabumi serta dari mitra Kepolisian Polres Kota Sukabumi.

Kegiatan ini berupa pengecekan Surat-surat kendaraan dan Tes Urin bagi pengemudi angkutan umum.

Baca Juga :  Jelang Nataru, Jasa Raharja Cek Kesehatan Pengemudi Angkutan Umum di Terminal Bekasi

Selain itu kegiatan ini pun dilakukan agar para pemilik serta pengemudi angkutan umum bisa lebih aman ketika berkendara dan juga agar senantiasa meningkatkan kesadaran akan surat-surat kendaraan guna tepat waktu dalam melunasi SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) dan IWKBU (Iuran Wajib Kendaraan Berpenumpang Umum) dalam kegiatan yang menyasar langsung para pemilik dan kru angkutan umum ini juga disampaikan pesan keselamatan dalam berkendara dan berlalu lintas.

Baca Juga :  Pt Jasa Raharja Perwakilan Indramayu Mengadakan Rapat Koordinasi Fkll (Forum Komunikasi Lalu Lintas)

Dalam kesempatan ini, Dentino juga memastikan bahwa armada yang mengangkut penumpang telah melaksanakan kewajibannya yaitu membayar Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) sebagai mana diatur dalam UU No.33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, sehingga seluruh penumpang akan merasa nyaman dalam perjalanannya karena telah dijamin dalam perlindungan Jasa Raharja apabila terjadi kecelakaan, tutup Dentino.

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Banteng Jabar FC Juara Soekarno Cup 2026, 2.000 Suporter Jabar Solid dan Tertib Kawal Kemenangan

25 Agustus 2026 - 21:57 WIB

inDrive Luncurkan SIAGA di Bandung, Hadirkan Respons Cepat untuk Tingkatkan Keselamatan Pengemudi dan Penumpang

24 Agustus 2026 - 10:25 WIB

Final Soekarno Cup 2026, Ono Surono: Kawal Banteng Jabar Sampai Juara

23 Agustus 2026 - 15:28 WIB

Jasa Raharja Hadirkan Samsat Keliling pada LEKKER Festival Budaya & Otomotif Nusantara 2026, Wajib Pajak Dapat Apresiasi Langsung

22 Agustus 2026 - 15:17 WIB

Operasi Khusus Samsat Kawaluyaan: Jasa Raharja Bandung Perkuat Sinergi Sektor Swasta

21 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Jasa Raharja Sukabumi dan Satlantas Polres Sukabumi Kota Ajak Karyawan PT SCG Jadikan Keselamatan Lalu Lintas sebagai Budaya

21 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Trending di Berita Daerah