Menu ✖

Mode Gelap
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers Ubah Konflik Jadi Peluang Belajar: Dosen Universitas Widyatama Latih Guru PAUD Cimahi Selatan Kelola Konflik di Kelas Jasa Raharja dan Subdenpom Karawang Perkuat Sinergi Penanganan Laka Lantas yang Melibatkan Anggota TNI Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kec Palimanan Kab Cirebon Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 1 Arjawinangun Kab Cirebon

Berita Daerah · 20 Feb 2025 12:00 WIB

Jasa Raharja Sukabumi Kembali Selenggarakan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas di Wilayah Kabupaten Cianjur


					Jasa Raharja Sukabumi Kembali Selenggarakan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas di Wilayah Kabupaten Cianjur Perbesar

BANDUNG – PT. Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi memperkuat kemitraan dalam upaya pencegahan kecelakaan dengan menggelar rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Wilayah Kabupaten Cianjur. Rapat koordinasi ini melibatkan mitra dari Satuan Lalu Lintas Polres Cianjur. Pelaksana Administrasi Samsat Cianjur, Saudara Bamas Bagus Pratama Bersama Kanit Gakkum Ipda Ika Cakra Mustika, S.H. , dihadiri juga Dishub Kab. Cianjur oleh Kasie PJU dan PPNS M. Wahyu, dan Koord. Yankes Primer Dinas Kesehatan Cianjur Azwar, S.Kep membahas penanganan jalur rawan kecelakaan. Berdasarkan dari hasil evaluasi Titik Rawan Laka Tahun 2024 terdapat 4 lokasi rawan laka di wilayah Polres Cianjur yaitu Kec. Cianjur, Kec. Gegbrong, Kec. Pacet, Kec. Cugenang.

Bamas menyampaikan bahwa Jasa Raharja akan melakukan kolaborasi dengan Stakeholder sebagai upaya tindakan preventif pencegahan kecelakaan lalu lintas seperti MUKL dan PPKL serta pemasangan spanduk himbauan keselamatan di wilayah Kabupaten Cianjur. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas untuk mengurangi tingkat kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Cianjur.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Diskusi dengan Forum Wartawan Perhubungan, Muhammad Awaluddin Paparkan Transformasi Peran Jasa Raharja

29 Oktober 2026 - 07:18 WIB

Operasi Gabungan Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Hari Ke 2 Di Kabupaten Karawang

29 Oktober 2026 - 07:15 WIB

Operasi Gabungan Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Hari Ke 1 Di Kabupaten Karawang

29 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Perkuat Semangat Persatuan dan Nasionalisme, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Tahun 2026

28 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026

28 Oktober 2026 - 07:10 WIB

Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Jasa Raharja Perkuat Integritas dan Kepedulian dalam Pelayanan

28 Oktober 2026 - 07:05 WIB

Trending di Berita Daerah