SUKABUMI (Pajajaran Ekspres) – Bertempat di Gedung C – RS Bhakti Medicare Cicurug, Penanggung Jawab Bidang Pelayanan Perwakilan Sukabumi, Dentino R. Wibowo menghadiri Kegiatan Diskusi Panel Administrasi Kecelakaan Lalu Lintas yang diselenggarakan oleh RS Bhakti Medicare Cicurug bekerja sama dengan Unit Laka Polres Sukabumi, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan. Acara ini turut mengundang HRD perusahaan dengan total 63 HRD yang hadir, (31/10)
Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur RS Bhakti Medicare Hj.Dr.dr. Rahmini Shabariah. Sp. A, serta selaku narasumber Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Ipda M Yanuar Fajar, S.H, Kabag Penjaminan Manfaat & Utilisasi BPJS Kesehatan dr. James Simanjuntak, dan Manajer Kasus Kecelakaan Kerja dan PAK BPJS Ketenagakerjaan Ria Anggraini.
Dalam kegiatan tersebut selain memaparkan tugas pokok Jasa Raharja, Dentino R. Wibowo juga menyampaikan terkait Teknis Penjaminan Korban KLL dan Penumpang Umum serta Keputusan Direksi NOMOR KEP/132/2023, tentang Penyelesaian Santunan (6 kategori pelanggaran yang tidak dijamin) Bagi Korban Kecelakaan Lalu Lintas Jalan Akibat Tabrakan 2 (dua) atau lebih Kendaraan dan sosialisasi mengenai Produk Jasaraharja Putera Asuransi Kecelakaan Diri (AKD).
Semoga dengan adanya Pertemuan tersebut hubungan kerja dan emosional antar instansi dapat terjaga dan tetap harmonis sehingga segala program pelayanan pasien KLL dapat berjalan dengan baik dan lancar.
PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.