CIAMIS (Pajajaran Ekspres) – Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya melakukan ANEV bersama Unit Gakkum Polres Ciamis, guna mencari Solusi terkait Penerbitan Laporan Polisi agar sesuai Target Kecepatan di wilayah hukum Polres Ciamis.
Target dan sasaran dilaksanakannya kegiatan tersebut sebagaimana disampaikan Kanit Gakkum, Iptu Priyo Sumbodo yaitu untuk mengoptimalkan peran Anggota Unit Lantas yang berada di Polsek guna melakukan penanganan awal apabila terjadi kecelakaan lalu lintas (KLL) di wilayah hukum polsek.
Hal tersebut penting, mengingat Polsek yang berada di tingkat kecamatan kemungkinan besar akan mengetahui lebih dulu informasi terjadinya kecelakaan lalu lintas dan melakukan penanganan awal sebelum kasus dilimpahkan ke Unit Gakkum Polres Ciamis.
Proses tersebut sangat membantu kinerja Unit Gakkum dalam percepatan penanganan kasus Kecelakaan Lalu Lintas dan evakuasi korban ke rumah sakit/fasilitas kesehataan guna mendapatkan pertolongan pertama. Dengan demikian diperlukan pengetahuan khusus yang harus dikuasai anggota unit lantas Polsek dalam penanganannya melalui pelatihan.
Amnan Ghozali dalam sambutannya mengatakan agar anggota Polsek dapat dengan segera menangani korban KLL (Kecelakaan lalu Lintas) dan meneruskan laporannya ke Unit Gakkum sehingga membantu percepatan hasil penyidikan dan penerbitan Laporan Polisi (LP) yang akan digunakan Jasa Raharja sebagai Dasar Hukum dalam pengajuan santunan maupun penerbitan jaminan biaya rawatan korban di rumah sakit.
PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.