Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Bisnis · 23 Mar 2025 10:54 WIB

Proaktif Atas Antusias Masyarakat Melunasi Pajak Kendaraan Bermotor Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Kota Bekasi Membuka Layanan di Hari Minggu


					Proaktif Atas Antusias Masyarakat Melunasi Pajak Kendaraan Bermotor Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Kota Bekasi Membuka Layanan di Hari Minggu Perbesar

BEKASI — Untuk memenuhi antusias masyarakat dalam membayar PKB dan SWDJLLJ di Program Bebas Pokok dan Denda Pajak Kendaraan bermotor tahun lalu Provinsi Jawa Barat 2025. Hari Minggu Tanggal 23 Maret 2025 Pada kesempatan ini Petugas Jasa Raharja Bekasi Zindan Ibrahim membarikan pelayanan sebagai wujud support dan dukungan Jasa Raharja kepada Tim Pembina Samsat Kota Bekasi dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Tim Pembina Samsat Kota Bekasi membuka layanan Samsat Keliling di Hari Minggu daripukul 08.00 wib s/d 11.00 WIB. Layanan Samsat Keliling pada hari minggu merupakanbentuk komitmen Tim Pembina Samsat Kota Bekasi dalam memenuhi harapanmasyarakat dalam memberikan pelayanan pada hari libur yang cepat, mudah, dan mendekatkan dengan masyarakat. Program ini bertujuan agar tercipta meningkatkankesadaran dan kepatuhan pemilik kendaraan bermotor memenuhi pelunasan PKB dan SWDKLLJ. Dengan membayar Pajak Kendaraan bermotor berarti berkontribusimembangun Jawa Barat dan kepastian Santunan Jasa Raharja kepada korban akibatkecelakaan yang disebabkan oleh alat angkutan lalu-lintas jalan.

Baca Juga :  Kunjungan Kerja Kepala P3DW Kota Sukabumi, Kepala P3DW Kabupaten Sukabumi I Cibadak dan Kepala P3DW Kabupaten Sukabumi II Pelabuhan Ratu ke Kantor Jasa Raharja Perwakilan Bandung

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Jawa Barat Perkuat Keselamatan melalui Sosialisasi, Ramp Check, dan Pengobatan Gratis di Ruas Toll Padaleunyi – Cipularang

31 Juli 2026 - 10:28 WIB

Apresiasi Untuk Operator Kendaraan Umum, Jasa Raharja Karawang Berikan Pengobatan Gratis Bagi Pengemudi Di Po Agramas

31 Juli 2026 - 10:10 WIB

Dirut Perumdam TDA Indramayu Diperiksa Kejaksaan Selama 7 Jam Terkait Mark Up Belanja Rutin Rp39 Milyar

30 Juli 2026 - 20:39 WIB

Viral di TikTok, Seleksi Terbuka Jabatan Administrator di Dinas Kebudayaan Kabupaten Bogor Jadi Sorotan

30 Juli 2026 - 15:04 WIB

Berkontribusi terhadap Keselamatan dan Mobilitas Masyarakat, Jasa Raharja Raih Penghargaan di Ajang Transportasi Indonesia Awards 2026

30 Juli 2026 - 08:59 WIB

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Ajak Masyarakat Akhiri Lawan Arus, Wujudkan Budaya Keselamatan Berlalu Lintas

29 Juli 2026 - 18:39 WIB

Trending di Berita Daerah