Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Headline · 26 Mar 2026 09:30 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Gelar Aksi Simpatik dengan Penyerahan Bingkisan kepada Petugas dalam Rangka Siaga Lebaran 1447 H / 2026


					Jasa Raharja Tasikmalaya Gelar Aksi Simpatik dengan Penyerahan Bingkisan kepada Petugas dalam Rangka Siaga Lebaran 1447 H / 2026 Perbesar

Tasikmalaya – Dalam rangka mendukung kelancaran dan keselamatan arus mudik serta arus balik pada periode Siaga Lebaran 1447 H / 2026, Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya melaksanakan kegiatan penyerahan bingkisan aksi simpatik kepada para petugas yang bertugas di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 26 Maret 2026, di wilayah kerja Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya.

Kegiatan aksi simpatik ini merupakan bentuk apresiasi dan dukungan Jasa Raharja kepada para petugas gabungan yang terdiri dari unsur Kepolisian, Dinas Perhubungan, tenaga kesehatan, serta instansi terkait lainnya yang bertugas di pos pelayanan terpadu selama periode Siaga Lebaran.

Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja berharap dapat memberikan semangat dan motivasi kepada para petugas dalam menjalankan tugasnya, sekaligus mempererat sinergi antar instansi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya para pemudik.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wujud kepedulian Jasa Raharja terhadap keselamatan pengguna jalan, dengan mengedepankan pendekatan humanis melalui aksi simpatik di lapangan.

Jasa Raharja terus berkomitmen untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas serta memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat.

Jasa Raharja Melayani Sepenuh Hati.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang  Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Kunjungan Direktur Operasional PT Jasa Raharja ke Command Information Point Rest Area Jembatan Timbang Losarang

31 Maret 2026 - 08:27 WIB

PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Ikuti Penutupan Apel Siaga Hari Raya 1447 H Tahun 2026

30 Maret 2026 - 09:45 WIB

PT Jasa Raharja Bersama P3D Wilayah Kota Tasikmalaya Sosialisasikan Program Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak Melalui Talk Show di Style FM

30 Maret 2026 - 09:42 WIB

Apel Penutupan PAM Lebaran 1447 H Tahun 2026 oleh PT Jasa Raharja Cabang Indramayu

30 Maret 2026 - 09:08 WIB

Siaga Lebaran 2026 Ditutup, Jasa Raharja Catat Tren Positif Keselamatan Periode Mudik Lebaran 2026

30 Maret 2026 - 08:54 WIB

Jasa Raharja Jabar Gelar Sosialisasi Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas di SMK TI Pembangunan Cimahi

30 Maret 2026 - 08:28 WIB

Trending di Berita Daerah