Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Bisnis · 23 Mar 2025 09:04 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Kota Gelar Sosialisasi Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025


					Jasa Raharja Tasikmalaya Kota Gelar Sosialisasi Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025 Perbesar

TASIKMALAYA – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akanpentingnya kepatuhan pajak kendaraan bermotor, PJ Samsat Kota Tasikmalaya Anna Marlianawati bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelarkegiatan sosialisasi program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025, Tasikmalaya, Senin (22/3).

Kegiatan yang berlangsung di depan Samsat Kota Tasikmalaya ini dihadiri oleh masyarakat pemilik kendaraan yang sedang melintas. Sosialisasi ini bertujuanmemberikan pemahaman terkait manfaat program pemutihan pajak kendaraan bermotoryang meliputi penghapusan denda&tunggakan pokok dengan membayar pajak kendaraantahun berjalan serta bebas denda SWDKLLJ untuk tahun yang lewat.

Baca Juga :  Kepala Bagian Asuransi Kunjungi Samsat Bandung I Pajajaran Guna Lakukan Uji Silang Semester 2 Tahun 2022

Kepala Jasa Raharja Cabang TK I Tasikmalaya, Amnan Ghozali, dalam sambutannyamenyampaikan bahwa program pemutihan ini merupakan kesempatan emas bagimasyarakat untuk melunasi kewajiban pajak kendaraan tanpa dibebani dendaketerlambatan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Tasikmalaya memanfaatkan program ini sebaikmungkin. Selain membantu meringankan beban finansial, kepatuhan dalam membayarpajak kendaraan juga akan berdampak pada peningkatan fasilitas umum dan keselamatan berkendara,” ujar Amnan Ghozali.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025 ini akan berlangsung mulai 20 Maret 2025 hingga 06 Juni 2025, mencakup penghapusan denda&tunggakan pokokdengan membayar pajak kendaraan tahun berjalan serta bebas denda SWDKLLJ untuktahun yang lewat.

Baca Juga :  Jasa Raharja Tasikmalaya Gandeng Mercant Lokal, Tawarkan Diskon Dan Harga Spesial Bagi Pemilik Kendaraan Yang Taat Pajak

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Jasa Raharja berharap masyarakat semakin sadar akanpentingnya administrasi kendaraan yang tertib, sehingga dapat memberikan kontribusipositif terhadap pembangunan daerah dan keselamatan lalu lintas.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai program pemutihan, masyarakat dapatmengunjungi kantor Samsat terdekat atau mengakses website resmi Bapenda Jawa Barat.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Era Kerja Hybrid Dimulai, Point Lab Tangkap Peluang Ekspansi di Jakarta dan Bandung Menyambut Era Kerja Hybrid Nasional: Respons atas Kebijakan WFH bagi ASN, Swasta, BUMN, dan BUMD

20 April 2026 - 18:57 WIB

Tel-U Resmi Serahkan Video Pemutakhiran Penyandang Disabilitas kepada KND

20 April 2026 - 13:59 WIB

Sebagai Bentuk Apresiasi,  Jasa Raharja Cabang Cirebon Gencarkan Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak

20 April 2026 - 06:59 WIB

Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak, Dorong Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak Tepat Waktu

17 April 2026 - 11:44 WIB

HUT Kabupaten Bandung ke-385, KDS Jadikan Bedas Expo Jadi Penggerak Ekonomi di Tengah Bencana

17 April 2026 - 10:49 WIB

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

17 April 2026 - 07:54 WIB

Trending di Berita Daerah