Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pembahasan dan pencocokan data pelayanan serta biaya rawat korban kecelakaan lalu lintas. Proses ini juga menjadi ruang untuk melakukan klarifikasi apabila terdapat data atau dokumen yang membutuhkan penyesuaian, sehingga potensi perbedaan data dapat segera ditindaklanjuti.
Selain memastikan aspek administrasi, kegiatan rekonsiliasi juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Jasa Raharja dan rumah sakit mitra. Komunikasi yang baik antara pihak penjamin dan fasilitas pelayanan kesehatan menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung kelancaran proses pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas.
Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya memandang rumah sakit sebagai mitra strategis dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Oleh karena itu, koordinasi secara berkala terus dilakukan untuk menyamakan persepsi, meningkatkan efektivitas proses administrasi, serta memastikan pelayanan kepada korban dapat diberikan secara cepat dan tepat.
“Sinergi dengan rumah sakit harus terus kita jaga. Dengan komunikasi dan rekonsiliasi yang baik, apabila terdapat perbedaan data atau administrasi dapat segera diselesaikan bersama. Pada akhirnya, tujuan kita sama, yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada korban kecelakaan lalu lintas,” tambah Wahyu.
Melalui kegiatan Rekonsiliasi Keabsahan Biaya Rawat bersama RS Jasa Kartini Tasikmalaya, RSUD dr. Soekardjo Tasikmalaya, dan RSOP Ciamis, Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan ketepatan dalam proses penjaminan biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas.

























