Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 9 Jul 2024 22:45 WIB

Jasa Raharja Turut Serta Dalam Kegiatan Kajian Blackspot Dan Troublespot Wilayah Cimahi Dan Kabupaten Bandung Barat


					Jasa Raharja Turut Serta Dalam Kegiatan Kajian Blackspot Dan Troublespot Wilayah Cimahi Dan Kabupaten Bandung Barat Perbesar

BANDUNG BARAT –  Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Padalarang, Windy Prawita, bersama tim dari Korlantas Polri, tim Kamsel Polres Cimahi, Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Barat, Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Dinas Pekerjaan Umum Bandung Barat, Dinas Pekerjaan Umum Cimahi dan pilar penyangga lainnya melakukan Kajian Lokasi Black Spot dan Trouble Spot yang berada di wilayah Polres Cimahi dan kunjungan ke titik Black Spot yang dimaksud. Kajian dan kunjungan ini dimaksudkan untuk menentukan titik-titik rawan kecelakaan dan rawan kemacetan yang kemudian dapat dicari jalan keluar dari permasalahan-permasalahan yang dihadapi.

Baca Juga :  Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Bus yang Terjun ke Jurang di Obyek Wisata Guci

Kajian dan kunjungan lokasi black spot dan trouble spot ini diharapkan menjadi titik balik pihak-pihak terkait untuk kembali mengupayakan fasilitas dan aspek-aspek yang dapat membantu meningkatkan kenyamanan dan keamanan pengguna jalan.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Umroh-Haji Makin Mudah, Rubi Tour Buka di Gading Tutuka

26 Juli 2026 - 18:39 WIB

1.404 Praja IPDN Diwisuda, Mendagri: Banyak Kepala Daerah Berebut Lulusan

26 Juli 2026 - 18:21 WIB

Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Gelar Operasi Gabungan Pemeriksaan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

26 Juli 2026 - 07:52 WIB

PT Jasa Raharja (Persero) Kanwil Utama Jawa Barat Salurkan Santunan Rp179,62 Miliar pada Semester I 2026

24 Juli 2026 - 08:10 WIB

Jasa Raharja Perkuat Ekosistem Pelayanan melalui Sinergi dengan Pemprov dan Polda Jambi

24 Juli 2026 - 08:02 WIB

Jasa Raharja dan RS Rayhan Gelar Pelatihan PPGD bagi Relawan Ambulans dan Perangkat Wilayah Cipeundeuy

24 Juli 2026 - 07:58 WIB

Trending di Berita Daerah