Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 9 Jul 2024 22:45 WIB

Jasa Raharja Turut Serta Dalam Kegiatan Kajian Blackspot Dan Troublespot Wilayah Cimahi Dan Kabupaten Bandung Barat


					Jasa Raharja Turut Serta Dalam Kegiatan Kajian Blackspot Dan Troublespot Wilayah Cimahi Dan Kabupaten Bandung Barat Perbesar

BANDUNG BARAT –  Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Padalarang, Windy Prawita, bersama tim dari Korlantas Polri, tim Kamsel Polres Cimahi, Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Barat, Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Dinas Pekerjaan Umum Bandung Barat, Dinas Pekerjaan Umum Cimahi dan pilar penyangga lainnya melakukan Kajian Lokasi Black Spot dan Trouble Spot yang berada di wilayah Polres Cimahi dan kunjungan ke titik Black Spot yang dimaksud. Kajian dan kunjungan ini dimaksudkan untuk menentukan titik-titik rawan kecelakaan dan rawan kemacetan yang kemudian dapat dicari jalan keluar dari permasalahan-permasalahan yang dihadapi.

Baca Juga :  PT Jasa Raharja Bogor Hadiri Undangan Sebagai Narasumber dalam Kegiatan Koordinasi Manfaat Jaminan Kecelakaan Lalu Lintas

Kajian dan kunjungan lokasi black spot dan trouble spot ini diharapkan menjadi titik balik pihak-pihak terkait untuk kembali mengupayakan fasilitas dan aspek-aspek yang dapat membantu meningkatkan kenyamanan dan keamanan pengguna jalan.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Garteks Jabar Menghadiri FGD di Momen Rakernas dan Menghasilkan Resolusi Strategis untuk Kesejahteraan Buruh

10 Juli 2026 - 12:00 WIB

Pastikan Pengemudi Prima dan Siap Tanggap Darurat, Jasa Raharja Karawang Gelar MUKL dan PPGD di Terminal Tanjungpura dan PO Fajar Bina Kharisma

9 Juli 2026 - 18:46 WIB

Melalui Program SIGAP, Jasa Raharja Cabang Sukabumi Edukasi Wajib Pajak dengan Pemasangan Hang Tag

9 Juli 2026 - 18:44 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat Soreang Kembali Menggelar Operasi Gabungan Pemeriksaan Kendaraan

9 Juli 2026 - 18:34 WIB

SIBS ASEAN 2026 Bandung Buka Peluang Investasi dan Kolaborasi Jabar–Selangor

9 Juli 2026 - 17:08 WIB

Jasa Raharja Purwakarta Gelar Aksi Simpatik Keselamatan Transportasi Bersama Pengemudi Ojol GAOP di Cikopo Bungursari

8 Juli 2026 - 20:32 WIB

Trending di Berita Daerah