Menu ✖

Mode Gelap
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers Ubah Konflik Jadi Peluang Belajar: Dosen Universitas Widyatama Latih Guru PAUD Cimahi Selatan Kelola Konflik di Kelas Jasa Raharja dan Subdenpom Karawang Perkuat Sinergi Penanganan Laka Lantas yang Melibatkan Anggota TNI Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kec Palimanan Kab Cirebon Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 1 Arjawinangun Kab Cirebon

Headline · 25 Mei 2024 14:12 WIB

Jasa Raharja turut serta dalam kegiatan Operasi Keselamatan di Obyek Wisata Wilayah Kabupaten Subang


					Jasa Raharja turut serta dalam kegiatan Operasi Keselamatan di Obyek Wisata Wilayah Kabupaten Subang Perbesar

PURWAKARTA – Untuk meningkatkan dan mewujudkan peningkatan Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), khususnya bus pariwisata, Penanggung Jawab KPJR Subang sdr Agung Andriayana mewakili Jasa Raharja Perwakilan Purwakarta bersama dengan Kepolisian Subang serta Dinas Perhubungan melakukan Ramp Check atau inspeksi keselamatan terhadap kendaraan umum khususnya Bus Pariwisata. Kegiatan ramp check terhadap bus pariwisata  ini dilaksanakan di D Castelo Ciater Subang pada, Sabtu (25/5/2024).

Harapannya dari kegiatan Ramp Check ini dapat meningkatkan kepatuhan awak bus pariwisata dan masyarakat pengguna kendaraan untuk lebih tertib dalam pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) dan Iuran Wajib Sementara itu, Kanit Kamsel Polres Subang Ipda M.Harry S mengimbau kepada pengemudi agar dapat tetap menjaga kondisi kendaraan dalam keadaan baik jalan dan yang terpenting para pengemudi dalam mengemudikan kendaraan harus dalam kondisi fit dan tidak terpengaruh oleh minuman keras/narkoba.

Dalam kegiatan Ramp Check ini melibatkan Jasa Raharja, Kemenhub dan Dishub Kabupaten Subang. Disertai dengan penguji Dishub untuk perizinan angkutan umum dan sosialisasi keselamatan LLAJ bagi petugas Terminal, operator dan para pengemudi. tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Diskusi dengan Forum Wartawan Perhubungan, Muhammad Awaluddin Paparkan Transformasi Peran Jasa Raharja

29 Oktober 2026 - 07:18 WIB

Operasi Gabungan Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Hari Ke 2 Di Kabupaten Karawang

29 Oktober 2026 - 07:15 WIB

Operasi Gabungan Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Hari Ke 1 Di Kabupaten Karawang

29 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Perkuat Semangat Persatuan dan Nasionalisme, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Tahun 2026

28 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026

28 Oktober 2026 - 07:10 WIB

Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Jasa Raharja Perkuat Integritas dan Kepedulian dalam Pelayanan

28 Oktober 2026 - 07:05 WIB

Trending di Berita Daerah