Menu ✖

Mode Gelap
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers Ubah Konflik Jadi Peluang Belajar: Dosen Universitas Widyatama Latih Guru PAUD Cimahi Selatan Kelola Konflik di Kelas Jasa Raharja dan Subdenpom Karawang Perkuat Sinergi Penanganan Laka Lantas yang Melibatkan Anggota TNI Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kec Palimanan Kab Cirebon Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 1 Arjawinangun Kab Cirebon

Berita Daerah · 21 Agu 2025 16:10 WIB

Kantor Pelayanan Jasa Raharja Cikarang Kunjungi Ahli Waris Korban Kecelakaan Lalu Lintas


					Kantor Pelayanan Jasa Raharja Cikarang Kunjungi Ahli Waris Korban Kecelakaan Lalu Lintas Perbesar

BEKASI – Petugas Kantor Pelayanan Jasa Raharja Cikarang, Sigit Harry Prabowo melaksanakan kegiatan kunjungan ahli waris korban kecelakaan lalu lintas antara Sepeda motor dengan Truk di Jl Raya Cariu-Tanjungsari, Desa Tanjungsari Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Bogor yang terjadi pada tanggal 18 Agustus 2025. Kunjungan ahli waris ini dilakukan pada Rabu, 20 Agustus 2025.

Kegiatan ini dilakukan sebagai salah satu tahapan penting dalam proses penyelesaian santunan bagi korban yang meninggal dunia. Kunjungan ahli waris bertujuan untuk memastikan keabsahan data keluarga korban yang berhak menerima santunan.
Selain itu, petugas juga memberikan penjelasan terkait hak dan tata cara pengurusan santunan agar proses pencairan dapat berjalan cepat dan tepat.
Melalui kunjungan ini, Jasa Raharja berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik serta menghadirkan kepastian hak bagi masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas, sehingga santunan dapat segera disalurkan dan tepat kepada ahli waris yang sah.

Jasa Raharja mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kehati-hatian dalam berkendara serta melengkapi administrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor sebagai bagian dari kewajiban pemilik kendaraan. Pembayaran pajak tersebut sekaligus menjadi dasar penjaminan santunan kecelakaan melalui program perlindungan dasar dari Jasa Raharja.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Diskusi dengan Forum Wartawan Perhubungan, Muhammad Awaluddin Paparkan Transformasi Peran Jasa Raharja

29 Oktober 2026 - 07:18 WIB

Operasi Gabungan Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Hari Ke 2 Di Kabupaten Karawang

29 Oktober 2026 - 07:15 WIB

Operasi Gabungan Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Hari Ke 1 Di Kabupaten Karawang

29 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Perkuat Semangat Persatuan dan Nasionalisme, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Tahun 2026

28 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026

28 Oktober 2026 - 07:10 WIB

Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Jasa Raharja Perkuat Integritas dan Kepedulian dalam Pelayanan

28 Oktober 2026 - 07:05 WIB

Trending di Berita Daerah