Kepala PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Wahyu Pria Wibowo, SE, CPS dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan uji silang ini tidak hanya bertujuan sebagai bentuk pengawasan, namun juga sebagai sarana pembinaan dan penyamaan persepsi antar petugas di lingkungan Samsat.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh proses administrasi dan pelayanan berjalan sesuai ketentuan, serta meminimalisir potensi kesalahan yang dapat berdampak pada kinerja pendapatan maupun pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ke depan, PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya akan terus melakukan kegiatan serupa secara berkala sebagai bagian dari komitmen dalam mendukung terciptanya tata kelola yang baik (good governance), peningkatan kualitas pelayanan publik, serta optimalisasi pendapatan daerah.
Dengan sinergi yang kuat antar instansi pembina Samsat, diharapkan kinerja pelayanan dan tingkat kepatuhan wajib pajak di wilayah Priangan Timur, khususnya di Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, dan Kabupaten Pangandaran, dapat terus meningkat secara berkelanjutan.




























