Menu ✖

Mode Gelap
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers Ubah Konflik Jadi Peluang Belajar: Dosen Universitas Widyatama Latih Guru PAUD Cimahi Selatan Kelola Konflik di Kelas Jasa Raharja dan Subdenpom Karawang Perkuat Sinergi Penanganan Laka Lantas yang Melibatkan Anggota TNI Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kec Palimanan Kab Cirebon Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 1 Arjawinangun Kab Cirebon

Berita Daerah · 18 Jun 2025 19:06 WIB

Komisaris Independen PT Jasa Raharja Lakukan Kunjungan Kerja dalam rangka Monitoring Kinerja Kanwil Jawa Barat


					Komisaris Independen PT Jasa Raharja Lakukan Kunjungan Kerja dalam rangka Monitoring Kinerja Kanwil Jawa Barat Perbesar

BANDUNG – Komisaris Independen PT Jasa Raharja Bapak Eko Suwardi melakukan Kunjungan Kerja di Kanwil Jawa Barat dalam rangka Monitoring Kinerja pada hari Rabu, 18 Juni 2025.

Kepala Kantor Wilayah Utama PT Jasa Raharja Jawa Barat, Bapak Hendriawanto menyampaikan, “Kami menyambut baik atas kunjungan dan melaksanan semua arahan serta masukan masukan dari Bapak Eko Suwardi, ungkap Bapak Hendri.”

Dalam kunjungannya, Bapak Eko Suwardi mengapresiasi kinerja Kanwil Jawa Barat di Sektor Penerimaan negara maupun pelayanan santunan telah secara terstruktur serta komprehensif dan menyesuaikan dengan proses bisnis Perusahaan Asuransi.

“Kami mengucapkan banyak terimakasih kepada Bapak Eko Suwardi, Kami Keluarga Besar Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat akan berupaya untuk melakukan yang terbaik agar dapat memberikan kontribusi yang positif kepada Perusahaan dengan menerapkan integritas setinggi tinggi nya dalam melayani Masyarakat, “Tutup Hendriawanto.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang  Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Diskusi dengan Forum Wartawan Perhubungan, Muhammad Awaluddin Paparkan Transformasi Peran Jasa Raharja

29 Oktober 2026 - 07:18 WIB

Operasi Gabungan Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Hari Ke 2 Di Kabupaten Karawang

29 Oktober 2026 - 07:15 WIB

Operasi Gabungan Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Hari Ke 1 Di Kabupaten Karawang

29 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Perkuat Semangat Persatuan dan Nasionalisme, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Tahun 2026

28 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026

28 Oktober 2026 - 07:10 WIB

Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Jasa Raharja Perkuat Integritas dan Kepedulian dalam Pelayanan

28 Oktober 2026 - 07:05 WIB

Trending di Berita Daerah