Sementara itu, pada lokasi perusahaan lainnya, yaitu PT Mulus Rahayu Trans, tim juga melakukan pendataan dan memberikan imbauan kepada pihak perusahaan untuk segera menindaklanjuti kendaraan yang masih belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan.
Dalam kegiatan ini, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Wahyu Pria Wibowo, SE, CPS juga memberikan sosialisasi terkait peran strategis SWDKLLJ sebagai bentuk perlindungan dasar kepada masyarakat apabila terjadi kecelakaan lalu lintas jalan. Kepatuhan dalam pembayaran SWDKLLJ memiliki peran penting dalam menjamin keberlangsungan pemberian santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas.
Melalui kegiatan Opsus ini, diharapkan seluruh perusahaan dapat semakin meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam melaksanakan kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara tepat waktu. Sinergi antara PT Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat akan terus diperkuat guna mengoptimalkan potensi penerimaan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi layanan serta melakukan pendekatan aktif kepada wajib pajak guna mendorong terciptanya tertib administrasi kendaraan bermotor di wilayah Kota Tasikmalaya.



























