Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 12 Jan 2026 17:44 WIB

Optimalkan Perlindungan Penumpang, Jasa Raharja Lakukan Kunjungan Strategis ke Pemilik Moda Transportasi Angkutan Umum


					Optimalkan Perlindungan Penumpang, Jasa Raharja Lakukan Kunjungan Strategis ke Pemilik Moda Transportasi Angkutan Umum Perbesar

Bekasi – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan serta memastikan keterjaminan perlindungan bagi pengguna transportasi angkutan umum, petugas Jasa Raharja Samsat Kota Bekasi, Lilin Kurniasari dan Resvol Desmon, melaksanakan kegiatan Door to Door (DTD) ke pemilik dan pengurus moda transportasi angkutan umum di wilayah Kota Bekasi pada, Senin 12 Januari 2026.

Kegiatan DTD ini merupakan langkah proaktif Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan langsung kepada mitra angkutan umum sekaligus memastikan seluruh kewajiban administrasi dan perlindungan dasar penumpang dapat terpenuhi secara optimal. Melalui kunjungan langsung ke lapangan, petugas dapat melakukan pemantauan dan pendampingan secara lebih efektif.

Dalam pelaksanaannya, petugas Jasa Raharja melakukan sejumlah langkah strategis, di antaranya melakukan verifikasi data kendaraan dengan mencocokkan data unit armada guna memastikan seluruh kendaraan yang beroperasi telah terdata secara akurat dalam sistem. Selain itu, dilakukan pula diskusi interaktif dengan pemilik dan pengurus moda transportasi terkait kendala operasional serta pengelolaan administrasi armada yang dihadapi di lapangan.

Petugas Jasa Raharja juga memberikan sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya penyetoran Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) secara tepat waktu. Kepatuhan terhadap kewajiban ini menjadi faktor utama dalam menjamin perlindungan dasar bagi penumpang angkutan umum apabila terjadi risiko kecelakaan lalu lintas.

Lilin Kurniasari menegaskan bahwa kepatuhan operator angkutan dalam memenuhi kewajiban administrasi dan iuran merupakan kunci utama dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Dengan data kendaraan yang valid serta iuran yang terbayarkan tepat waktu, setiap penumpang angkutan umum secara otomatis mendapatkan perlindungan jaminan kecelakaan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Komitmen Pelayanan Terbaik, Jasa Raharja Cabang Sukabumi Lakukan Kunjungan Korban Laka Lantas

19 Juni 2026 - 21:14 WIB

Memasuki Usia Ke-19, Bandung Barat Fokus pada Pembangunan dan Kesejahteraan

19 Juni 2026 - 19:50 WIB

Sinergi Jasa Raharja Purwakarta dan RS Siloam Hadirkan Mobil Unit Keselamatan di daerah rawan kecelakaan kecamatan Babakancikao

19 Juni 2026 - 16:03 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Laksanakan Kegiatan SIGAP Instansi di Wilayah Kawali, Kabupaten Ciamis

19 Juni 2026 - 14:58 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Jasa Raharja Jawa Barat Dukung Ditlantas Polda Jabar Gelar “Polantas Menyapa Ojol Kamtibmas” untuk Perkuat Keselamatan Transportasi

18 Juni 2026 - 21:23 WIB

Opsus Jasa Raharja Dan Tim Pembina Samsat Kota Tasikmalaya Dorong Kepatuhan Perusahaan, Realisasi Pembayaran Langsung Di Lokasi

18 Juni 2026 - 20:25 WIB

Trending di Berita Daerah