Bekasi – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan serta memastikan keterjaminan perlindungan bagi pengguna transportasi angkutan umum, petugas Jasa Raharja Samsat Kota Bekasi, Lilin Kurniasari dan Resvol Desmon, melaksanakan kegiatan Door to Door (DTD) ke pemilik dan pengurus moda transportasi angkutan umum di wilayah Kota Bekasi pada, Senin 12 Januari 2026.
Kegiatan DTD ini merupakan langkah proaktif Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan langsung kepada mitra angkutan umum sekaligus memastikan seluruh kewajiban administrasi dan perlindungan dasar penumpang dapat terpenuhi secara optimal. Melalui kunjungan langsung ke lapangan, petugas dapat melakukan pemantauan dan pendampingan secara lebih efektif.
Dalam pelaksanaannya, petugas Jasa Raharja melakukan sejumlah langkah strategis, di antaranya melakukan verifikasi data kendaraan dengan mencocokkan data unit armada guna memastikan seluruh kendaraan yang beroperasi telah terdata secara akurat dalam sistem. Selain itu, dilakukan pula diskusi interaktif dengan pemilik dan pengurus moda transportasi terkait kendala operasional serta pengelolaan administrasi armada yang dihadapi di lapangan.
Petugas Jasa Raharja juga memberikan sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya penyetoran Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) secara tepat waktu. Kepatuhan terhadap kewajiban ini menjadi faktor utama dalam menjamin perlindungan dasar bagi penumpang angkutan umum apabila terjadi risiko kecelakaan lalu lintas.
Lilin Kurniasari menegaskan bahwa kepatuhan operator angkutan dalam memenuhi kewajiban administrasi dan iuran merupakan kunci utama dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Dengan data kendaraan yang valid serta iuran yang terbayarkan tepat waktu, setiap penumpang angkutan umum secara otomatis mendapatkan perlindungan jaminan kecelakaan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.



























