Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 13 Des 2025 16:23 WIB

Pastikan Hak Korban Terpenuhi, Jasa Raharja Sukabumi Pelabuhan Ratu Lakukan Kunjungan Tempat Kecelakaan Lalu Lintas dan Rumah Ahli Waris


					Pastikan Hak Korban Terpenuhi, Jasa Raharja Sukabumi Pelabuhan Ratu Lakukan Kunjungan Tempat Kecelakaan Lalu Lintas dan Rumah Ahli Waris Perbesar

Sukabumi – Penanggung Jawab PT Jasa Raharja Samsat Pelabuhan Ratu, Nirwana Fauziah lakukan kunjungan Tempat Kejadian Kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Kunjungan Tempat kecelakaan dilakukan di wilayah Kecamatan Bantar Gadung dan Kecamatan Pelabuhan Ratu pada Sabtu, 13 Desember 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh data dan informasi yang tepat mengenai kronologi kejadian kecelakaan, memudahkan ahli waris serta memastikan keabsahan dan kelengkapan administrasi sebagai dasar penyerahab santunan sesuai dengan ketentuan PMK no 16 tahun 2017.

Selain itu, Nirwana juga lakukan kunjungan ke rumah korban untuk menyampaikan rasa prihatin atas musibah kecelakaan lalu lintas, serta memastikan keabsahan dokumen dasar dan pendukung ahli waris. Verifikasi ini dilakukan dengan mengunjungi langsung domisili ahli waris guna memastikan hubungan keluarga korban, kelengkapan dokumen pendukung, serta keabsahan data yang diajukan.

Jasa Raharja berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, tepat, dan transparan kepada masyarakat, khususnya dalam penyerahan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas dan ahli waris yang sah. Kegiatan kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja dalam memastikan hak korban terpenuhi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan dilaksanakannya kunjungan tempat kecelakaan lalu lintas dan rumah korban/ahli waris, diharapkan proses penyelesaian santunan dapat berjalan dengan mudah, cepat, dan akuntabel.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Komitmen Pelayanan Terbaik, Jasa Raharja Cabang Sukabumi Lakukan Kunjungan Korban Laka Lantas

19 Juni 2026 - 21:14 WIB

Memasuki Usia Ke-19, Bandung Barat Fokus pada Pembangunan dan Kesejahteraan

19 Juni 2026 - 19:50 WIB

Sinergi Jasa Raharja Purwakarta dan RS Siloam Hadirkan Mobil Unit Keselamatan di daerah rawan kecelakaan kecamatan Babakancikao

19 Juni 2026 - 16:03 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Laksanakan Kegiatan SIGAP Instansi di Wilayah Kawali, Kabupaten Ciamis

19 Juni 2026 - 14:58 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Jasa Raharja Jawa Barat Dukung Ditlantas Polda Jabar Gelar “Polantas Menyapa Ojol Kamtibmas” untuk Perkuat Keselamatan Transportasi

18 Juni 2026 - 21:23 WIB

Opsus Jasa Raharja Dan Tim Pembina Samsat Kota Tasikmalaya Dorong Kepatuhan Perusahaan, Realisasi Pembayaran Langsung Di Lokasi

18 Juni 2026 - 20:25 WIB

Trending di Berita Daerah