Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 7 Mar 2026 16:17 WIB

Penanggung Jawab Samsat Kota Tasikmalaya Laksanakan Penelusuran Mandiri Melalui Aplikasi Panah Pasopati di Kecamatan Purbaratu dan Pasar Cikurubuk


					Penanggung Jawab Samsat Kota Tasikmalaya Laksanakan Penelusuran Mandiri Melalui Aplikasi Panah Pasopati di Kecamatan Purbaratu dan Pasar Cikurubuk Perbesar

Tasikmalaya – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Penanggung Jawab Samsat Kota Tasikmalaya dari PT Jasa Raharja melaksanakan kegiatan penelusuran secara mandiri melalui aplikasi Panah Pasopati di wilayah Kecamatan Purbaratu dan kawasan Pasar Cikurubuk, Kota Tasikmalaya (6/3/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi pendapatan daerah sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Melalui pemanfaatan aplikasi Panah Pasopati, petugas dapat melakukan pendataan kendaraan bermotor secara langsung di lapangan dengan melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang terparkir di area publik maupun kawasan aktivitas masyarakat.

Wilayah Kecamatan Purbaratu dan Pasar Cikurubuk dipilih sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan karena memiliki tingkat mobilitas kendaraan yang cukup tinggi, baik dari masyarakat setempat maupun pengunjung dari berbagai daerah. Hal ini menjadikan kawasan tersebut sebagai lokasi strategis untuk melakukan penelusuran kendaraan yang terindikasi belum melaksanakan kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengecekan nomor polisi kendaraan melalui aplikasi Panah Pasopati untuk mengetahui status pembayaran pajak kendaraan. Apabila ditemukan kendaraan yang masih memiliki tunggakan, data kendaraan tersebut kemudian dicatat dan ditindaklanjuti dengan pemberian informasi serta imbauan kepada pemilik kendaraan agar segera melaksanakan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat terdekat maupun melalui layanan pembayaran pajak kendaraan yang telah tersedia secara digital.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Survey Keabsahan Ahli Waris Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Ruas Jalan Rancabogo, Kabupaten Bandung Barat

11 Maret 2026 - 06:08 WIB

Jasa Raharja Sukabumi Laksanakan Giat Panah Pasopati, Tingkatkan Kepatuhan Pembayaran PKB dan SWDKLLJ

11 Maret 2026 - 06:02 WIB

Jasa Raharja Hadiri Pelepasan Tim Liputan Mudik B-Universe 2026, Dukung Informasi Publik yang Akurat dan Keselamatan Berkendara selama Idulfitri 2026

10 Maret 2026 - 06:13 WIB

PT Jasa Raharja Hadir dalam Kegiatan Pelaksanaan Ramp Check di Terminal Tipe A Garut

10 Maret 2026 - 06:09 WIB

Pastikan Keselamatan Mudik 2026, Jasa Raharja Bekasi Gelar Rampcheck di Terminal Cikarang

10 Maret 2026 - 06:03 WIB

Samsat Induk Haurgeulis Masifkan Edukasi Kepatuhan Pajak dan Keselamatan Berkendara Melalui Operasi KTMDU

9 Maret 2026 - 10:28 WIB

Trending di Berita Daerah