Tasikmalaya – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Penanggung Jawab Samsat Kota Tasikmalaya dari PT Jasa Raharja melaksanakan kegiatan penelusuran secara mandiri melalui aplikasi Panah Pasopati di wilayah Kecamatan Purbaratu dan kawasan Pasar Cikurubuk, Kota Tasikmalaya (6/3/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi pendapatan daerah sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Melalui pemanfaatan aplikasi Panah Pasopati, petugas dapat melakukan pendataan kendaraan bermotor secara langsung di lapangan dengan melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang terparkir di area publik maupun kawasan aktivitas masyarakat.
Wilayah Kecamatan Purbaratu dan Pasar Cikurubuk dipilih sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan karena memiliki tingkat mobilitas kendaraan yang cukup tinggi, baik dari masyarakat setempat maupun pengunjung dari berbagai daerah. Hal ini menjadikan kawasan tersebut sebagai lokasi strategis untuk melakukan penelusuran kendaraan yang terindikasi belum melaksanakan kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengecekan nomor polisi kendaraan melalui aplikasi Panah Pasopati untuk mengetahui status pembayaran pajak kendaraan. Apabila ditemukan kendaraan yang masih memiliki tunggakan, data kendaraan tersebut kemudian dicatat dan ditindaklanjuti dengan pemberian informasi serta imbauan kepada pemilik kendaraan agar segera melaksanakan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat terdekat maupun melalui layanan pembayaran pajak kendaraan yang telah tersedia secara digital.



























