CIMAHI – PPPSRS Apartemen The Edge menyelenggarakan Rapat Umum Anggota (RUA) Ke-2 pada Sabtu, 7 Februari 2026, bertempat di Ruang Meeting Milano, Valore Hotel Lantai 2, Apartemen The Edge, Jalan Raya Baros No. 57, Cimahi Selatan.
Rapat ini merupakan lanjutan dari Rapat Umum Anggota pertama yang dilaksanakan pada 24 Januari 2026, yang belum memenuhi kuorum.
Sebagai forum tertinggi dalam pengambilan keputusan organisasi, Rapat Umum Anggota ini dihadiri oleh 69 anggota, yang terdiri dari pemilik dan/atau penerima kuasa. Setelah melalui proses verifikasi, 68 anggota dinyatakan sah dan memiliki hak suara.
Selain anggota, kegiatan ini juga dihadiri oleh tamu undangan yang terdiri dari perwakilan Wali Kota Cimahi, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Cimahi, Ibu Lurah Kelurahan Utama, serta perwakilan RW dan RT setempat.
Rapat Umum Anggota dibuka pukul 09.16 WIB oleh ketua PANMUS Yohan M.A.,M.Pd Konselor, agenda pertama Rapat Umum Anggotaadalah perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah SusunThe Edge Periode 2023–2026, khususnya terkait masa bakti pengurus.
Dalam pembahasan tersebut disepakati bahwa masa bakti pengurus yang sebelumnya berlaku selama 5 (lima) tahun diubah menjadi 3 (tiga) tahun. Perubahan ini dilakukan sebagai bentuk penyesuaian dan kepatuhan terhadap Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Permen PKP) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Rumah Susun Milik serta Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS).
Agenda selanjutnya meliputi laporan pertanggungjawaban Ketua Pengurus Periode 2023–2026, pemilihan dan pelantikan Ketua Pengurus serta Ketua Pengawas PPPSRS Periode 2026–2029, serta pembahasan AD/ART Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun The Edge Periode 2026–2029.
Melalui mekanisme pemilihan secara langsung dengan cara pemungutan suara, Dr. Hj. Indarti Trimurtini, dr., M.Kes., MMRS., PAK kembali dipercaya untuk menjabat sebagai Ketua Pengurus PPPSRS Edge Apartemen The Edge Periode 2026–2029 dan dilantik dalam forum tersebut. Sementara itu, John Rudolf Sumule, SE ditetapkan secara aklamasi sebagai Ketua Pengawas PPPSRS Edge Apartemen The Edge Periode 2026–2029.
Rapat Umum Anggota Ke-2 ini juga menetapkan susunan kepengurusan dan pengawas Periode 4 (2026–2029). Susunan Pengurus PPPSRS Apartemen The Edge terdiri atas Dr. Hj. Indarti Trimurtini dr., M.Kes., MMRS., PAK sebagai Ketua Pengurus, R. Rizal Kurniawan SE.,SH.,MH sebagai Sekretaris, Ir. Ratih Hapsarisebagai Bendahara, A. M. Halim, ST sebagai Anggota Bidang Pengawasan Pengelolaan, serta Dr. Anceu Murniati,S,Si., M.Si sebagai Anggota Bidang Penghunian.
Adapun Susunan Pengawas PPPSRS Apartemen The Edge terdiri dari John Rudolf Sumule, SE sebagai Ketua Pengawas, Dulianan Lumbanraja, SH.,M.Kn sebagai Sekretaris, dan Syarkowi Pabli, SE.,MM sebagai Anggota.
Seluruh rangkaian Rapat Umum Anggota ini disaksikan dan dituangkan dalam akta notaris oleh Riana Suharyanti, SH., M.Kn sebagai Notaris yang berwenang.
Melalui pelaksanaan Rapat Umum Anggota ini, PPPSRS Apartemen The Edge menegaskan komitmennya untuk menjalankan tata kelola organisasi yang taat regulasi, transparan, serta profesional demi terciptanya pengelolaan hunian yang berkelanjutan.



























