Disela sela bentuk support dan kolaborasi Jasa Raharja bersama Dinas Perhubungan Kota Bandung, Polrestabes dan Ombudsman RI melaksanakan kegiatan pemeriksaan Ram Cek kendaraan angkutan umum bersama terutama bis bis antar kota antar provinsi. Jasa Raharja turut serta melakukan pemeriksaan berlakunya Pajak Kendaraan Bermotor, SWDKLLJ dan IWKBU untuk memastikan keterjaminan perlindungan dasar para penumpang dan kru angkutan umum jika mengalami kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
Dengan dilaksanakannya berbagai kegiatan dan kolaborasi tersebut, Jasa Raharja berharap mampu menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya keselamatan berlalu lintas demi mewujudkan mudik aman dan keluarga bahagia



























