Menu ✖

Mode Gelap
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers Ubah Konflik Jadi Peluang Belajar: Dosen Universitas Widyatama Latih Guru PAUD Cimahi Selatan Kelola Konflik di Kelas Jasa Raharja dan Subdenpom Karawang Perkuat Sinergi Penanganan Laka Lantas yang Melibatkan Anggota TNI Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kec Palimanan Kab Cirebon Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 1 Arjawinangun Kab Cirebon

Berita Daerah · 25 Nov 2023 12:13 WIB

Pt. Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Sosialisasi Bersama Koperasi Angkutan Wilayah Rancaekek


					Pt. Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Sosialisasi Bersama Koperasi Angkutan Wilayah Rancaekek Perbesar

KABUPATEN BANDUNG (Pajajaran Ekspres)  – Pada hari Kamis tanggal 23 November 2023 Jam 09.30 Wib bertempat di Ruang Rapat Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3D) Wilayah Kabupaten Bandung I Rancaekek Jalan KH. A. Syadili No. 66 Rancaekek dilakukan Sosialisasi bersama Koperasi Angkutan Wilayah Rancaekek.

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Kepala P3DW Kabupaten Bandung I Rancaekek Nenden Heniwati, Kanit Samsat Rancaekek AKP. Dini Kulsum Mardiani, Kepala Sub Bagian Iuran Wajib PT. Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Heri Rahmat.

Baca Juga :  Jasa Raharja Laksanakan Kegiatan Pemilihan Pelajar Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Kabupaten Purwakarta

Sosialisasi tersebut dilakukan dalam rangka menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 74 tentang Penghapusan Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor sekaligus Sosialisasi Program Pemutihan yang sedang berjalan di Jawa Barat mulai Tanggal 16 Oktober sampai dengan 16 Desember 2023.

Diharapkan dengan dilakukannya sosialisasi tersebut kepada Koperasi Angkutan Wilayah Rancaekek dapat dilanjutkan kembali kepada seluruh para pemilik angkutan sesuai dengan wilayah kerja masing-masing karena Koperasi Angkutan merupakan wadah para pemilik kendaraan angkutan penumpang umum.

Baca Juga :  Gerak Cepat Penyerahan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan  di Jl. Raya Batujajar Kabupaten Bandung Barat

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikanperlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan, Jasa Raharja Perkuat Literasi Keuangan Ahli Waris Korban Kecelakaan

15 Oktober 2026 - 07:40 WIB

Jasa Raharja Cabang Karawang Gelar Pengobatan Gratis bagi Pengemudi dan Masyarakat di Terminal Tanjungpura

14 Oktober 2026 - 11:31 WIB

Jasa Raharja Bandung Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas di Operasi Gabungan PKB dan SW Samsat Kawaluyaan

14 Oktober 2026 - 11:28 WIB

Tingkatkan Kesiapsiagaan, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Balai Desa Mundu Pesisir Kab Cirebon

14 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Jasa Raharja Cabang Indramayu Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis dalam Rangka Hits dan Gebyar Pajak Vol. II

13 Oktober 2026 - 11:25 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Pajak dan Kualitas Layanan, Tim Samsat Induk Haurgeulis Matangkan Persiapan Operasi Khusus dan Gabungan

13 Oktober 2026 - 08:26 WIB

Trending di Berita Daerah