Tasikmalaya, 03/03/2026 – Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan kepada mitra kerja serta mendukung optimalisasi pelayanan kepada masyarakat, PT Jasa Raharja menyerahkan Polis Asuransi Kecelakaan Dini (AKD) kepada Tim Penelusur P3D Wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
Kegiatan penyerahan polis tersebut dilaksanakan di Kantor P3D Wilayah Kabupaten Tasikmalaya dan dihadiri oleh Kepala PT Cabang Jasa Raharja Tasikmalaya, Penanggung Jawab JRP Tasikmalaya, Penanggung Jawab Samsat Sukaraja serta perwakilan Tim Penelusur dari P3D Wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Penyerahan ini merupakan langkah konkret dalam memberikan perlindungan asuransi kepada petugas yang melaksanakan tugas di lapangan.
Asuransi Kecelakaan Dini (AKD) merupakan program perlindungan tambahan yang diberikan kepada mitra kerja Jasa Raharja yang memiliki mobilitas dan risiko kerja cukup tinggi, khususnya dalam kegiatan penelusuran data kendaraan bermotor dan optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Kepala Cabang PT Jasa Raharja Tasikmalaya Wahyu Pria Wibowo, SE dalam sambutannya menyampaikan bahwa perlindungan ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus perhatian perusahaan terhadap keselamatan tim di lapangan. “Kami menyadari bahwa Tim Penelusur P3D memiliki peran strategis dalam mendukung peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB dan SWDKLLJ. Oleh karena itu, perlindungan melalui Polis AKD ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman dalam menjalankan tugas,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan P3D Wilayah Kabupaten Tasikmalaya Syarief Hidayatulloh menyampaikan apresiasi atas sinergi dan dukungan yang terus terjalin antara P3D dan Jasa Raharja. Dengan adanya perlindungan asuransi ini, diharapkan kinerja tim penelusur semakin optimal dan profesional dalam menjalankan tugasnya.


























