Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 12 Okt 2023 16:55 WIB

Samsat Depok Siap Berikan Layanan Terbaik Melalui Pemutihan/Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor


					Samsat Depok Siap Berikan Layanan Terbaik Melalui Pemutihan/Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor Perbesar

DEPOK (Pajajaran Ekspres) – Hari Kamis, Tanggal 12 Oktober 2023 Bertempat di Aula Rapat Samsat Depok, Penanggungjawab Jasa Raharja Samsat Depok M. Gusti Yudhistira Kapus P3DW Depok I Yosep Mochamad Zuanda Katim Pendataan dan Penagihan Fredy Hermanto, Katim Penerimaan Saefudin Suradisastra Pamit TU Yunita Petricia, Pamin STNK Dedi Setiawan, Pamin Samling Taufiq Qolil, Superviser BJB Risse dan Jajaran Samsat Depok adakan rapat dan pertemuan.

Pertemuan tersebut membahas terkait Kesiapan Pelaksanaan Program Pemutihan/Relaksasi Pajak Dan SWDKLLJ Kendaraan Bermotor di Wilayah Jawa Barat Khusus nya Wilayah Kerja Samsat Depok. Ini Merupakan Program Khusus Provinsi Jawa Barat, adapun Program Pemutihan yang akan dilaksanakan yaitu :

  1. Ada Diskon PKB untuk Wajib Pajak yg taat Bayar Pajak sebelum Jatuh Tempo, adapun Diskon PKB Mulai dari 2% hingga 10% (Jika Bayar Pajak 6 bulan lebih awal sblm jatuh tempo)
  2. Diskon BBNKB 1 (Kendaraan Baru) sebesar 2,5%
  3. Bebas Denda PKB
  4. Bebas BBNKB Kendaraan Ke 2 dan Seterusnya
  5. Bebas Tunggakan PKB Tahun ke 5
  6. Bebas Tunggakan SWDKLLJ Tahun lalu dan Tahun tahun lalu untuk Tunggakan Pajak 5 Tahun
Baca Juga :  Kampanyekan Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, PT Jasa Raharja Sukabumi Turun ke Jalan

Program Pemutihan ini akan di Mulai pada 16 Oktober s.d 16 Desember 2023 (efektif 2 Bulan), Program ini berlaku di semua layanan Outlet/Gerai di Wilayah Kerja Samsat Depok baik di Outlet ITC Depok, Samades Kalimulya, Samades Tapos dan Mobil Samsat Keliling. diharapkan Masyarakat Wilayah Jawa Barat, Khususnya Samsat Depok dan sekitarnya bisa memanfaatkan Program ini dengan sebaik-baiknya sebelum Penerapan Penghapusan Data Ranmor di Berlakukan sepenuhnya.

Artikel ini telah dibaca 148 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Kolaborasi Akademisi dan Instansi, Survei Kajian Faktor Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas di Wilayah Polres Bogor

30 April 2026 - 12:30 WIB

Opsgab Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak di Padalarang

30 April 2026 - 07:12 WIB

Tim Pembina Samsat Sukabumi I Cibadak Gelar Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor di Sukaraja

29 April 2026 - 17:59 WIB

Jasa Raharja Cabang Purwakarta Gelar Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas Dan Pelatihan Pertolongan Pertama Bagi Korban Kecelakaan Di SMPN 1 Cibogo

29 April 2026 - 17:56 WIB

Upaya Tingkatkan Kepatuhan, Jasa Raharja Karawang Dukung Pemeriksaan Pajak Kendaraan

29 April 2026 - 17:54 WIB

Perkuat Kepatuhan Pajak, Tim Pembina Samsat Depok Gelar Operasi Khusus dan Sosialisasi Kesamsatan di PT Bank Mandiri Tbk dan CV Juanda Group

29 April 2026 - 17:24 WIB

Trending di Berita Daerah