Menu ✖

Mode Gelap
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers Ubah Konflik Jadi Peluang Belajar: Dosen Universitas Widyatama Latih Guru PAUD Cimahi Selatan Kelola Konflik di Kelas Jasa Raharja dan Subdenpom Karawang Perkuat Sinergi Penanganan Laka Lantas yang Melibatkan Anggota TNI Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kec Palimanan Kab Cirebon Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 1 Arjawinangun Kab Cirebon

Berita Daerah · 17 Feb 2025 10:57 WIB

Sosialisasi Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat untuk Awak Angkutan di Kabupaten Sumedang


					Sosialisasi Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat untuk Awak Angkutan di Kabupaten Sumedang Perbesar

BANDUNG – PT Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat bersama DPC Organda Kabupaten Sumedang menggelar kegiatan sosialisasi di Kantor DPC Organda Kabupaten Sumedang. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pembinaan kepada awak angkutan umum di Kabupaten Sumedang, Sabtu (17/02).Dalam kegiatan tersebut, Theodorus Seran selaku Kepala Sub Bagian Iuran Wajib Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat didampingi Staf Administrasi Iuran Wajib, M Faris Haqqani berkesempatan menjadi narasumber dan berbagi tentang skema perlindungan dasar PT Jasa Raharja, termasuk tugas dan fungsinya. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Kelompok Kerja Usaha (KKU) dan pengurus koperasi angkutan penumpang se-Kabupaten Sumedang.

Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman awak angkutan tentang pentingnya perlindungan dasar Jasa Raharja. Dengan demikian, diharapkan awak angkutan di Kabupaten Sumedang dapat lebih memahami tentang manfaat dan skema perlindungan dasar Jasa Raharja. Kegiatan sosialisasi ini juga menunjukkan komitmen Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat untuk terus memberikan pemahaman dan edukasi kepada awak angkutan, sehingga dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya perlindungan dasar Jasa Raharja.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Diskusi dengan Forum Wartawan Perhubungan, Muhammad Awaluddin Paparkan Transformasi Peran Jasa Raharja

29 Oktober 2026 - 07:18 WIB

Operasi Gabungan Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Hari Ke 2 Di Kabupaten Karawang

29 Oktober 2026 - 07:15 WIB

Operasi Gabungan Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Hari Ke 1 Di Kabupaten Karawang

29 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Perkuat Semangat Persatuan dan Nasionalisme, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Tahun 2026

28 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026

28 Oktober 2026 - 07:10 WIB

Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Jasa Raharja Perkuat Integritas dan Kepedulian dalam Pelayanan

28 Oktober 2026 - 07:05 WIB

Trending di Berita Daerah