Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 15 Nov 2024 05:55 WIB

Sosialisasi Peran Jasa Raharja dan Program Pemutihan Kendaraan Bermotor Jawa Barat Tahun 2024 di Kantor Kelurahan Padurenan


					Sosialisasi Peran Jasa Raharja dan Program Pemutihan Kendaraan Bermotor Jawa Barat Tahun 2024 di Kantor Kelurahan Padurenan Perbesar

BEKASI – Hari Rabu, Tanggal 13 Nopember 2024 Jasa Raharja Perwakilan Bekasi bersama Tim Pembina Samsat Kota Bekasi mengadakan sosialisasi tentang tugas pokok Jasa Raharja dan Pemutihan Pajak Kendaraan Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 di Kantor Kelurahan Padurenan Bekasi.

Kedatangan Tim Pembina Samsat Bekasi di sambut hangat oleh Ibu Lurah Haryati Martina S. STP M.A dan warga Padurenan. Perwakilan dari Jasa Raharja, Fitri Budi Utami memberikan pemahaman mengenai prosedur pengurusan santunan Jasa Raharja dan manfaat membayar SWDKLLJ secara tepat waktu serta pentingnya berkendara dengan aman agar terhindar dari kecelakaan yang dapat menimbulkan hal-hal yang merugikan. Diharapkan Sosialisasi ini dapat disampaikan kepada keluarga di rumah agar lebih patuh melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ”.

Baca Juga :  Fokuskan Pencegahan Kecelakaan di Titik Rawan Laka, Jasa Raharja & Satlantas Polres Sumedang melakukan pemasangan Spanduk Pesan Keselamatan

Jasa Raharja berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada korban kecelakaan lalu lintas sejalan dengan upaya memperkecil tingkat fatalitas korban. Untuk memberikan pelayanan terbaik tersebut Jasa Raharja juga bekerja sama dengan beberapa stakeholder lainnya seperti Kepolisian, Dukcapil, Rumah Sakit dan BPJS”

Baca Juga :  Jasaraharja Bekasi Lakukan Uji Petik Di Terminal Bekasi Kota Bersama Dinas Perhubungan Kota Bekasi

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Kolaborasi Jasa Raharja-Kemenaker Dorong Keselamatan dan Kepatuhan Berlalu Lintas

16 Juni 2026 - 08:34 WIB

Jasa Raharja Inisiasi Rapat Strategi Kolaboratif Tingkatkan Kepatuhan PKB dan SWDKLLJ di Kota Tasikmalaya

15 Juni 2026 - 08:25 WIB

Jasa Raharja Cabang Sukabumi Serahkan Santunan Kepada Beberapa Ahli Waris Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Pendopo Kabupaten Sukabumi

15 Juni 2026 - 07:51 WIB

Tingkatkan Keselamatan Jalan, Jasa Raharja dan RS Siloam Purwakarta Gelar Pelatihan PPGD Bagi Pengemudi Ojek Online di Campaka

15 Juni 2026 - 07:42 WIB

Dukung UMKM Naik Kelas, inDrive Hadirkan Solusi Pengiriman untuk Dukung Pertumbuhan Bisnis Lokal

14 Juni 2026 - 09:35 WIB

Manfaatkan AI Tanpa Gantikan Tutor, Edupoint.id Personalisasi Les Privat dan Bimbel untuk 70.000+ Pelajar di 60+ Kota di Seluruh Indonesia

13 Juni 2026 - 20:05 WIB

Trending di Headline