Menu

Mode Gelap
Perputaran Ekonomi di West Java Festival 2024 Capai Rp70 Miliar Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air Pemprov Jabar – Lembaga Penyiaran Kolaborasi Siap Produksi Bersama Konten Siaran Edukatif untuk Pilkada Anteng BIJB Buka Penerbangan Majalengka – Singapura Bey Machmudin Dorong Kecamatan Jadi Pusat Penggerak Pembangunan Daerah

Berita Daerah · 29 Mei 2024 17:07 WIB

Tim Pembina Samsat Kota Cimahi Sosialisasikan Pajak Kendaraan dan Keselamatan Berkendara di  Wilayah Cimahi Tengah


					Tim Pembina Samsat Kota Cimahi Sosialisasikan Pajak Kendaraan dan Keselamatan Berkendara di  Wilayah Cimahi Tengah Perbesar

CIMAHI – Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Cimahi, Dadan Setiadi bersama dengan Kepala Tim Samsat Kota Cimahi, Iwan Safari melaksanakan kunjungan kembali kepada masyarakat di wilayah Cimahi Tengah pada Tanggal (29/05). Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan sosialisasi mengenai pentingnya taat pajak serta memberikan edukasi terkait keselamatan berkendara.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Samsat Kota Cimahi untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor. Dalam kunjungannya, Iwan Safari menyampaikan, “Ketaatan membayar pajak kendaraan bermotor tidak hanya bermanfaat bagi kelancaran administrasi, tetapi juga berperan penting dalam pembangunan daerah. Pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan dikembalikan dalam bentuk fasilitas dan pelayanan publik yang lebih baik.”

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas Layanan & Perkuat Kecepatan Informasi, PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Menjalin Kerjasama dengan Call Center 112 Diskominfo Kota Bandung

Selain itu, Dadan menambahkan “Keselamatan berkendara merupakan tanggung jawab bersama. Dengan mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga kondisi kendaraan, kita dapat mengurangi risiko kecelakaan di jalan. Kami berharap melalui kunjungan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berkendara,” ujar Dadan .

Baca Juga :  Skema Perlindungan Dasar Jasa Raharja Disepakati Melalui Komitmen Bersama Temasuk Iuran Wajib Kendaraan Berpenumpang Umum

Dalam kegiatan ini, tim Samsat Kota Cimahi juga memberikan surat pemberitahuan terkait tunggakan pajak kendaraan dan brosur yang berisi informasi mengenai tata cara pembayaran pajak, sanksi keterlambatan, serta tips-tips keselamatan berkendara. Samsat Kota Cimahi berkomitmen untuk terus melakukan upaya sosialisasi ini secara rutin, dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan membangun budaya taat pajak serta berkendara yang aman di Kota Cimahi.

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Mendikdasmen : Inisiatif Jasa Raharja dan Korlantas Polri hadirkan Kurikulum Pendidikan Lalu Lintas untuk Pelajar adalah Langkah Awal Membangun Generasi Indonesia Emas 2045

11 Januari 2025 - 16:40 WIB

Jasa Raharja Hadiri Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas Kabupaten Cirebon

10 Januari 2025 - 19:25 WIB

Jasa Raharja Hadiri Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas Kabupaten Cirebon

10 Januari 2025 - 19:12 WIB

Jasa Raharja Perwakilan Purwakarta Menghadiri Giat Forum Komunikasi Lalu LINTAS (FKLL)

10 Januari 2025 - 19:08 WIB

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban yang Tertabrak Bus Pariwisata di Kota Batu, Malang

10 Januari 2025 - 10:40 WIB

Rangkaian HUT ke-52, PDI Perjuangan Jawa Barat Ziarah ke Makam Ki Marhaen

9 Januari 2025 - 14:34 WIB

Trending di Berita Daerah