Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 12 Des 2025 09:20 WIB

Tim Pembina Samsat Kota Sukabumi dan BPKPD Kota Sukabumi Gelar Operasi Gabungan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor


					Tim Pembina Samsat Kota Sukabumi dan BPKPD Kota Sukabumi Gelar Operasi Gabungan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor Perbesar

Sukabumi – Tim Pembina Samsat Kota Sukabumi melaksanakan kegiatan Operasi Pajak Kendaraan Bermotor sebagai upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak, optimalisasi pendapatan daerah dan tertib administrasi kendaraan Bermotor pada Jumat, 12 Desember 2025. Kegiatan berlangsung dengan humanis dan mendapat perhatian dari para pengguna jalan.

Operasi gabungan pajak kendaraan bermotor dihadiri oleh Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, Kepala P3DW Samsat Kota Sukabumi H. Iwan Juanda, Kepala Cabang Jasa Raharja Sukabumi Priatmojo, Jajaran Satuan lalu lintas Polres Kota Sukabumi, BPKPD dan Dishub Kota Sukabumi.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terbangun antara Tim Pembina Samsat, P3DW, Jasa Raharja, dan Kepolisian bersama Pemerintah Daerah dalam meningkatkan pendapatan Daerah dengan meningkatkan kesadaran dan pengujian tertib administrasi kendaraan bermotor.

“Kami mengapresiasi seluruh jajaran Tim Pembina Samsat yang terus berupaya memberikan pelayanan terbaik. Operasi pajak ini bukan hanya penegakan aturan, tetapi juga edukasi kepada masyarakat agar semakin sadar pentingnya membayar pajak tepat waktu untuk mendukung pembangunan daerah,” ujar Wali Kota.

Pelaksanaan operasi meliputi pemeriksaan bukti pengesahan STNK, validitas pembayaran pajak kendaraan, serta pemberian sosialisasi terkait layanan-layanan Samsat, termasuk opsi pembayaran digital. Wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya diarahkan untuk segera melakukan pelunasan pajak kendaraan bermotor melalui Layanan Samsat Keliling dan pencatatan kesanggupan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Komitmen Pelayanan Terbaik, Jasa Raharja Cabang Sukabumi Lakukan Kunjungan Korban Laka Lantas

19 Juni 2026 - 21:14 WIB

Memasuki Usia Ke-19, Bandung Barat Fokus pada Pembangunan dan Kesejahteraan

19 Juni 2026 - 19:50 WIB

Sinergi Jasa Raharja Purwakarta dan RS Siloam Hadirkan Mobil Unit Keselamatan di daerah rawan kecelakaan kecamatan Babakancikao

19 Juni 2026 - 16:03 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Laksanakan Kegiatan SIGAP Instansi di Wilayah Kawali, Kabupaten Ciamis

19 Juni 2026 - 14:58 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Jasa Raharja Jawa Barat Dukung Ditlantas Polda Jabar Gelar “Polantas Menyapa Ojol Kamtibmas” untuk Perkuat Keselamatan Transportasi

18 Juni 2026 - 21:23 WIB

Opsus Jasa Raharja Dan Tim Pembina Samsat Kota Tasikmalaya Dorong Kepatuhan Perusahaan, Realisasi Pembayaran Langsung Di Lokasi

18 Juni 2026 - 20:25 WIB

Trending di Berita Daerah