Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 5 Sep 2024 19:59 WIB

Tim Pembina Samsat Rancaekek Kembali Melaksanakan Program Samsat Masuk Sekolah


					Tim Pembina Samsat Rancaekek Kembali Melaksanakan Program Samsat Masuk Sekolah Perbesar

KABUPATEN BANDUNG – Pada hari Rabu  (04/09) bertempat di SMA Negeri 1 Cicalengka Kabupaten Bandung, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Rancaekek, Weny Purnamasari bersama dengan Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Bandung I Rancaekek Nenden Heniwati, SE, dan Kanit Regident Satlantas Polresta Bandung AKP Dini Kulsum melakukan sosialisasi dengan tema Gen Z Pelopor Taat Pajak di SMA Negeri 1 Nagrek Kabupaten Bandung.

Dalam sosialisasi ini disampaikan kemudahan dalam membayar pajak yang dapat dilakukan melalui aplikasi SAPA WARGA dan SIGNAL bagi masyarakat dan juga sosialisasi JR Safety Riding sebagai sebuah Aplikasi Edukasi dan Sosialisasi mengenai keselamatan berkendara bagi seluruh masyarakat  Indonesia, dalam bentuk permainan yang dikemas dengan menarik dan mengedepankan unsur – unsur keselamatan berkendara baik untuk Roda 2, Roda 4, Bus.

Baca Juga :  PT Jasa Raharja Dukung Program Pengelolaan Bank Sampah yang Berkelanjutan di Kecamatan Cibaduyut Kota Bandung

Tim Pembina Samsat Rancaekek mengadakan kegiatan sosialisasi pajak kendaraan bermotor ke sekolah ini sebagai salah satu upaya meningkatkan kesadaran pajak. Diharapkan nantinya Generasi Z ini menjadi agent perubahan atas kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Jasa Raharja Jawa Barat Lakukan Survey Pasca Bayar ke Ahli Waris Korban Laka Lantas

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Hadiri Penyerahan Bantuan Sembako dalam Program “Berbakti Untuk Negeri” IFG

15 Agustus 2026 - 16:20 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Jasa Raharja Gelar “17-an Bareng Jasfren” untuk Edukasi Keselamatan lewat Karnaval dan Lomba Rakyat

15 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Jasa Raharja Karawang Gelar PPGD di Dusun Duren, Tingkatkan Kesiapsiagaan Masyarakat Hadapi Kondisi Darurat

14 Agustus 2026 - 23:00 WIB

Jasa Raharja Karawang Berikan Layanan Cek Kesehatan Gratis bagi Pengemudi PO Warga Baru

14 Agustus 2026 - 22:58 WIB

Perkuat Sinergi Pelayanan dan Keselamatan, Tim Pembina Samsat dengan Kapolres Ciamis

14 Agustus 2026 - 16:07 WIB

Pastikan Jaminan Perawatan Berjalan Baik, Direksi Jasa Raharja Tinjau Korban KMP Putri Yasmin di Rumah Sakit

13 Agustus 2026 - 23:36 WIB

Trending di Berita Daerah