Menu

Mode Gelap
Perputaran Ekonomi di West Java Festival 2024 Capai Rp70 Miliar Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air Pemprov Jabar – Lembaga Penyiaran Kolaborasi Siap Produksi Bersama Konten Siaran Edukatif untuk Pilkada Anteng BIJB Buka Penerbangan Majalengka – Singapura Bey Machmudin Dorong Kecamatan Jadi Pusat Penggerak Pembangunan Daerah

Berita Daerah · 5 Sep 2024 19:59 WIB

Tim Pembina Samsat Rancaekek Kembali Melaksanakan Program Samsat Masuk Sekolah


					Tim Pembina Samsat Rancaekek Kembali Melaksanakan Program Samsat Masuk Sekolah Perbesar

KABUPATEN BANDUNG – Pada hari Rabu  (04/09) bertempat di SMA Negeri 1 Cicalengka Kabupaten Bandung, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Rancaekek, Weny Purnamasari bersama dengan Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Bandung I Rancaekek Nenden Heniwati, SE, dan Kanit Regident Satlantas Polresta Bandung AKP Dini Kulsum melakukan sosialisasi dengan tema Gen Z Pelopor Taat Pajak di SMA Negeri 1 Nagrek Kabupaten Bandung.

Dalam sosialisasi ini disampaikan kemudahan dalam membayar pajak yang dapat dilakukan melalui aplikasi SAPA WARGA dan SIGNAL bagi masyarakat dan juga sosialisasi JR Safety Riding sebagai sebuah Aplikasi Edukasi dan Sosialisasi mengenai keselamatan berkendara bagi seluruh masyarakat  Indonesia, dalam bentuk permainan yang dikemas dengan menarik dan mengedepankan unsur – unsur keselamatan berkendara baik untuk Roda 2, Roda 4, Bus.

Baca Juga :  Jasa Raharja Turut dalam Serta Program Sosialisasi Pemutihan PKB Jawa Barat di Kecamatan Sukaresik Tasikmalaya

Tim Pembina Samsat Rancaekek mengadakan kegiatan sosialisasi pajak kendaraan bermotor ke sekolah ini sebagai salah satu upaya meningkatkan kesadaran pajak. Diharapkan nantinya Generasi Z ini menjadi agent perubahan atas kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga :  Sosialisasikan Program Pemutihan Denda Pajak dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Tim Pembina Samsat Pangandaran Laksanakan Talkshow di Radio Panji FM 107,7 Pangandaran

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Gelar Rapat Forum Kecelakaan Lalu Lintas (FKLL) Bersama Stakeholder Kota Tasikmalaya

7 Februari 2025 - 16:41 WIB

Samsat Outlet Tritan Point Kota Bandung Pindah Lokasi, Tetap di Area Ruko Tritan Point

7 Februari 2025 - 16:37 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Kembali Turut Dalam Giat Pemeriksaan PKB di Samsat Cimahi Bersama Mitra Kerja Terkait

7 Februari 2025 - 16:32 WIB

Jasa Raharja Turut Dalam Giat Pemeriksaan PKB di Samsat Kabupaten Bandung I Soreang Bersama Tim Pembina Samsat Jawa Barat

7 Februari 2025 - 16:25 WIB

Jasa Raharja Bandung Hadiri Rapat Expose Kegiatan Disiplin Perlintasan di Kota Bandung Selama Tahun 2024

7 Februari 2025 - 13:30 WIB

Jasa Raharja Cirebon Lakukan Survey Kebenaran Kasus Kecelakaan di Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka

7 Februari 2025 - 13:27 WIB

Trending di Berita Daerah