Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Headline · 9 Mar 2026 04:51 WIB

Wujud Pelayanan Melayani Sepenuh Hati, Jasa Raharja Samsat Dayeuhkolot Survey Ahli Waris di Baleendah


					Wujud Pelayanan Melayani Sepenuh Hati, Jasa Raharja Samsat Dayeuhkolot Survey Ahli Waris di Baleendah Perbesar

Baleendah, 9 Maret 2026 – Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Petugas Jasa Raharja Samsat Dayeuhkolot, Mirna Rosa, melaksanakan kegiatan survey ahli waris korban kecelakaan lalu lintas pada Senin (9/3/2026) di wilayah Baleendah, Kabupaten Bandung.

Survey tersebut dilakukan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Cirebon. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pelayanan Jasa Raharja untuk memastikan keabsahan data ahli waris serta mempercepat proses penyerahan santunan kepada keluarga korban yang berhak.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan verifikasi data dan kelengkapan administrasi secara langsung kepada pihak keluarga guna memastikan santunan dapat disalurkan dengan cepat, tepat, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini juga merupakan wujud komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan semangat melayani sepenuh hati, khususnya bagi korban kecelakaan lalu lintas dan keluarganya.

Santunan yang diberikan oleh Jasa Raharja kepada korban kecelakaan lalu lintas merupakan dana yang bersumber dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan oleh masyarakat setiap melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat. Dana tersebut dikelola untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.

Oleh karena itu, Jasa Raharja mengajak masyarakat untuk selalu tertib dan tepat waktu dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor serta SWDKLLJ, karena selain sebagai kewajiban, hal tersebut juga merupakan bentuk gotong royong sosial dalam memberikan perlindungan kepada sesama pengguna jalan.

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Manfaatkan AI Tanpa Gantikan Tutor, Edupoint.id Personalisasi Les Privat dan Bimbel untuk 70.000+ Pelajar di 60+ Kota di Seluruh Indonesia

13 Juni 2026 - 20:05 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat dan Ditlantas Polda Jabar Matangkan Kolaborasi Hari Bhayangkara ke-80, Siapkan Pameran Traffic Accident Analysis (TAA) dan Program Polantas Menyapa Ojol

12 Juni 2026 - 19:35 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Terima Kunjungan Kepala Bapenda Jawa Barat Bahas Program Kerja Samsat serta Langkah Strategis Peningkatan Pelayanan Masyarakat

12 Juni 2026 - 19:32 WIB

Kolaborasi Tim Pembina Samsat Depok dan Badan Keuangan Daerah dalam Sosialisasi Implementasi UU HKPD untuk Optimalisasi Pendapatan Daerah

12 Juni 2026 - 18:57 WIB

PT Jasa Raharja Koordinasi dengan Kanit Gakkum Polres Tasikmalaya untuk Percepatan Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

11 Juni 2026 - 19:15 WIB

Tim Pembina Samsat Kabupaten Cianjur Gelar Operasi Pajak Kendaraan Bermotor di Terminal Pasir Hayam dan Tugu Lampu Gentur

11 Juni 2026 - 19:12 WIB

Trending di Berita Daerah