Menu

Mode Gelap
Perputaran Ekonomi di West Java Festival 2024 Capai Rp70 Miliar Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air Pemprov Jabar – Lembaga Penyiaran Kolaborasi Siap Produksi Bersama Konten Siaran Edukatif untuk Pilkada Anteng BIJB Buka Penerbangan Majalengka – Singapura Bey Machmudin Dorong Kecamatan Jadi Pusat Penggerak Pembangunan Daerah

Berita Daerah · 14 Apr 2023 14:18 WIB

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Jasa Raharja Jawa Barat Lakukan Survey Pasca Bayar ke Ahli Waris Korban Laka Lantas


					Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Jasa Raharja Jawa Barat Lakukan Survey Pasca Bayar ke Ahli Waris Korban Laka Lantas Perbesar

KAB. BEKASI (Pajajaran Ekspres)   – Jasa Raharja akan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat khususnya terhadap korban dan ahli waris korban kecelakaan lalu lintas jalan. Dimana salah satu program yang secara rutin dilakukan yaitu melaksanakan survey pasca penyerahan santunan. Indrawan Ayip Rosyidi selaku Kepala Sub Bagian Sumbangan Wajib dan Humas PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat melakukan kunjungan ke ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang berada diwilayah Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat (10/04).

Baca Juga :  Jasa Raharja Jawa Barat Turut Serta Dalam Kampanye Keselamatan Lalu Lintas di Jalan Tol

Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan Korban / Ahli Waris yang telah menerima manfaat santunan pasca mengalami musibah kecelakaan lalu lintas telah menerima layanan dengan mudah dan santunan secara utuh, tidak terdapat biaya apapun yang dibebankan kepada keluarga korban laka lantas selama proses pengajuan klaim hingga proses penerimaan manfaat santunan yang telah di lakukan oleh petugas Jasa Raharja.

Dodi Apriansyah Selaku Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat melalui Ayip Indrawan Rosyidi menyampaikan “Ini adalah upaya yang kami lakukan untuk menjaga kualitas pelayanan kepada korban laka lantas, dan kami pastikan seluruh hak atas santunan Meninggal Dunia dan penjaminan perawatan luka-luka dapat tersalurkan secepat mungkin tapi tepat sasaran kepada Ahli waris yang berhak.” Ujarnya.

Baca Juga :  Jasa Raharja Bandung Turut dalam Giat Sosialisasi dan dan Edukasi Pajak Provinsi Jawa Barat Tahun 2023

PT Jasa Raharja memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui program pertanggungan dalam hal ini sesuai dengan Undang-Undang No 33 dan 34 Tahun 1964 dimana penjaminannya tidak terbatas bagi seluruh warga Negara yang mengalami kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Rektor IPDN Pimpin Pengukuhan 721 Praja Pratama Angkatan XXXV

3 Oktober 2024 - 16:44 WIB

Jasa Raharja Cabang Jawa Barat Menghadiri Rapat Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat

30 September 2024 - 22:13 WIB

Hadiri Forum Distrik Berisik, Haru: Masalah Pengangguran Juga Penguatan UMKM Jadi Fokus

29 September 2024 - 22:24 WIB

Sukseskan Moto GP Mandalika, Rivan Purwantono dan Kakorlantas Polri Cek Kesiapan Pengamanan Personel

29 September 2024 - 21:57 WIB

Ajak Guru Berperan Aktif Dalam Keselamatan Berlalu Lintas, Jasa Raharja Gelar PPKL (Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas) di SMA Mekar Arum Kabupaten Bandung

28 September 2024 - 21:41 WIB

Insan Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi Hadiri Syukuran Hari Lalu Lintas ke 69

28 September 2024 - 21:37 WIB

Trending di Berita Daerah