Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 22 Agu 2023 17:22 WIB

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Untuk Pembayaran Pajak, Jasa Raharja Cirebon Hadiri Sosialisasi dan Edukasi Pajak


					Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Untuk Pembayaran Pajak, Jasa Raharja Cirebon Hadiri Sosialisasi dan Edukasi Pajak Perbesar

CIREBON ( pajajaranekspres.com) Untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat khususnya pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Tim Pembina Samsat dan DPRD Jawa Barat mengadakan Sosialisasi dan Edukasi Pajak bertempat di Hotel Apita Cirebon. (22/08)

Sebagai narasumber acara ini, Lili Wasliyah Komisi III DPRD Jawa Barat, Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Cirebon II Ciledug, Ujang Kusyadi dan Kepala Jasa Raharja Perwakilan Cirebon, Danny Firnando yang diwakili oleh Bagian Teknik Mahardika Akbar Utomo serta di moderatori oleh Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Cirebon I Sumber, Andri Arfiana. Dalam acara tersebut dihadiri oleh Pengurus Desa di Wilayah Kabupaten Cirebon.

Baca Juga :  Jasa Raharja Jawa Barat Berkolaborasi dengan Polresta Bandung dan Dishub Kabupaten Bandung Lakukan Kampanye Keselamatan Lalu Lintas kepada Komunitas Ojek Online di wilayah Kabupaten Bandung

Para narasumber menjelaskan pentingnya pembayaran pajak kendaraan bermotor selain untuk pembangunan dan kemakmuran masyarakat di daerah Jawa Barat khususnya di Kabupaten Cirebon, juga bermanfaat untuk menyantuni masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas.

Selain itu juga dijelaskan mengenai UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 74 terkait penghapusan data ranmor bagi para wajib pajak yang belum melakukan pengesahan STNK selama 5 tahun dan tidak melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor selama 2 tahun. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini para pengurus desa dapat menyampaikan kepada warga untuk patuh melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.

Baca Juga :  PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Sosialisasi Bersama P3D Wilayah Kabupaten Cianjur di I-Radio 105.1 FM Bandung

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Umroh-Haji Makin Mudah, Rubi Tour Buka di Gading Tutuka

26 Juli 2026 - 18:39 WIB

1.404 Praja IPDN Diwisuda, Mendagri: Banyak Kepala Daerah Berebut Lulusan

26 Juli 2026 - 18:21 WIB

Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Gelar Operasi Gabungan Pemeriksaan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

26 Juli 2026 - 07:52 WIB

PT Jasa Raharja (Persero) Kanwil Utama Jawa Barat Salurkan Santunan Rp179,62 Miliar pada Semester I 2026

24 Juli 2026 - 08:10 WIB

Jasa Raharja Perkuat Ekosistem Pelayanan melalui Sinergi dengan Pemprov dan Polda Jambi

24 Juli 2026 - 08:02 WIB

Jasa Raharja dan RS Rayhan Gelar Pelatihan PPGD bagi Relawan Ambulans dan Perangkat Wilayah Cipeundeuy

24 Juli 2026 - 07:58 WIB

Trending di Berita Daerah