Menu ✖

Mode Gelap
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers Ubah Konflik Jadi Peluang Belajar: Dosen Universitas Widyatama Latih Guru PAUD Cimahi Selatan Kelola Konflik di Kelas Jasa Raharja dan Subdenpom Karawang Perkuat Sinergi Penanganan Laka Lantas yang Melibatkan Anggota TNI Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kec Palimanan Kab Cirebon Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 1 Arjawinangun Kab Cirebon

Berita Daerah · 22 Agu 2023 17:22 WIB

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Untuk Pembayaran Pajak, Jasa Raharja Cirebon Hadiri Sosialisasi dan Edukasi Pajak


					Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Untuk Pembayaran Pajak, Jasa Raharja Cirebon Hadiri Sosialisasi dan Edukasi Pajak Perbesar

CIREBON ( pajajaranekspres.com) Untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat khususnya pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Tim Pembina Samsat dan DPRD Jawa Barat mengadakan Sosialisasi dan Edukasi Pajak bertempat di Hotel Apita Cirebon. (22/08)

Sebagai narasumber acara ini, Lili Wasliyah Komisi III DPRD Jawa Barat, Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Cirebon II Ciledug, Ujang Kusyadi dan Kepala Jasa Raharja Perwakilan Cirebon, Danny Firnando yang diwakili oleh Bagian Teknik Mahardika Akbar Utomo serta di moderatori oleh Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Cirebon I Sumber, Andri Arfiana. Dalam acara tersebut dihadiri oleh Pengurus Desa di Wilayah Kabupaten Cirebon.

Baca Juga :  Flag Off Mudik Gratis BUMN 2025: Kementerian BUMN Lepas Puluhan Ribu Peserta Mudik ke 200 Kota Tujuan

Para narasumber menjelaskan pentingnya pembayaran pajak kendaraan bermotor selain untuk pembangunan dan kemakmuran masyarakat di daerah Jawa Barat khususnya di Kabupaten Cirebon, juga bermanfaat untuk menyantuni masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas.

Selain itu juga dijelaskan mengenai UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 74 terkait penghapusan data ranmor bagi para wajib pajak yang belum melakukan pengesahan STNK selama 5 tahun dan tidak melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor selama 2 tahun. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini para pengurus desa dapat menyampaikan kepada warga untuk patuh melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.

Baca Juga :  Jasa Raharja Indramayu Sosialisasikan Pembayaran Pajak Digital dengan Bagikan Flyer kepada Masyarakat

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

INACA Apresiasi Kemitraan Strategis Jasa Raharja dalam Ekosistem Penerbangan Nasional

16 Oktober 2026 - 09:17 WIB

Jasa Raharja Bogor Dukung Kolaborasi Lintas Sektor melalui Lomba RSPA Diltlantas Polda Metro Jaya

15 Oktober 2026 - 09:06 WIB

Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan, Jasa Raharja Perkuat Literasi Keuangan Ahli Waris Korban Kecelakaan

15 Oktober 2026 - 07:40 WIB

Jasa Raharja Cabang Karawang Gelar Pengobatan Gratis bagi Pengemudi dan Masyarakat di Terminal Tanjungpura

14 Oktober 2026 - 11:31 WIB

Jasa Raharja Bandung Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas di Operasi Gabungan PKB dan SW Samsat Kawaluyaan

14 Oktober 2026 - 11:28 WIB

Tingkatkan Kesiapsiagaan, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Balai Desa Mundu Pesisir Kab Cirebon

14 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Trending di Berita Daerah