Menu ✖

Mode Gelap
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers Ubah Konflik Jadi Peluang Belajar: Dosen Universitas Widyatama Latih Guru PAUD Cimahi Selatan Kelola Konflik di Kelas Jasa Raharja dan Subdenpom Karawang Perkuat Sinergi Penanganan Laka Lantas yang Melibatkan Anggota TNI Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kec Palimanan Kab Cirebon Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 1 Arjawinangun Kab Cirebon

Berita Daerah · 21 Nov 2024 21:34 WIB

Tingkatkan Sinergitas Bersama mitra kerja terkait Jasa Raharja Lakukan Silaturahmi dan Koordinasi ke Kantor Bapenda Jawa Barat


					Tingkatkan Sinergitas Bersama mitra kerja terkait Jasa Raharja Lakukan Silaturahmi dan Koordinasi ke Kantor Bapenda Jawa Barat Perbesar

BANDUNG – Bertempat di Lantai 3 Ruang Kerja Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan  Bapenda Provinsi Jawa Barat diadakan Kunjungan Kerja dari PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat (21/11/2024).

Kunjungan tersebut dilakukan oleh Tri Edy Asmara selaku Kepala Bagian Asuransi PT. Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat didampingi Indrawan Ayip Rosyidi selaku Kepala Sub Bagian SW, Humas dan Hukum PT. Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, kunjungan tersebut diterima langsung oleh R. Mukti Subagja selaku Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Bapenda Jawa Barat.

Baca Juga :  Jasa Raharja Sukabumi Kembali Gelar Kegiatan Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL)

Kunjungan tersebut merupakan kunjungan kemitraan selaku Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat, dalam kunjungan tersebut membahas tentang Evaluasi Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2024 yang berlangsung tanggal 01 Oktober 2024 sampai dengan 30 Oktober 2024

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat dan Polres Cimahi Hadir di Daerah Rawan Laka, Tebarkan Pesan Keselamatan kepada Pengguna

26 September 2026 - 08:23 WIB

Operasi Gabungan Tingkatkan Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Kabupaten Karawang

26 September 2026 - 08:21 WIB

5 Kuliner & Oleh-Oleh Bandung Paling Hits

25 September 2026 - 13:49 WIB

Jasa Raharja Apresiasi Polda hingga Polres melalui IRSMS Award di Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

25 September 2026 - 08:24 WIB

Jasa Raharja Bogor Turut Bersinergi dalam Peringatan Hari Perhubungan Nasional di Depok

25 September 2026 - 07:57 WIB

Jasa Raharja Karawang Dorong Budaya Keselamatan Berlalu Lintas Melalui PPKL Di SMP Negeri 8 Karawang Barat

23 September 2026 - 15:10 WIB

Trending di Berita Daerah