Menu ✖

Mode Gelap
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers Ubah Konflik Jadi Peluang Belajar: Dosen Universitas Widyatama Latih Guru PAUD Cimahi Selatan Kelola Konflik di Kelas Jasa Raharja dan Subdenpom Karawang Perkuat Sinergi Penanganan Laka Lantas yang Melibatkan Anggota TNI Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kec Palimanan Kab Cirebon Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 1 Arjawinangun Kab Cirebon

Berita Daerah · 23 Jan 2025 15:58 WIB

Upaya Meminimalisir Risiko Kecelakaan, Jasa Raharja Karawang Gelar Pengobatan Gratis di Terminal Tanjungpura


					Upaya Meminimalisir Risiko Kecelakaan, Jasa Raharja Karawang Gelar Pengobatan Gratis di Terminal Tanjungpura Perbesar

BANDUNG – Jasa Raharja Karawang kembali melaksanakan kegiatan pelayanan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis bagi kru, sopir, penumpang termasuk masyarakat yang berada di Terminal Tanjungpura, Rabu (22/1/2025). Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Ilma Megantara Penanggung Jawab Bidang Pelayanan Jasa Raharja Perwakilan Karawang.

Antusias pengemudi saat mengikuti kegiatan pelayanan kesehatan gratis yang di gelar cukup tinggi. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas, terutama bagi para pengguna jalan dan masyarakat yang sering menggunakan transportasi umum.

Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat membantu masyarakat, khususnya awak angkutan umum dan penumpang untuk mengetahui secara pasti seperti apa kondisi kesehatannya sebelum memulai aktivitas  sehingga risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Diskusi dengan Forum Wartawan Perhubungan, Muhammad Awaluddin Paparkan Transformasi Peran Jasa Raharja

29 Oktober 2026 - 07:18 WIB

Operasi Gabungan Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Hari Ke 2 Di Kabupaten Karawang

29 Oktober 2026 - 07:15 WIB

Operasi Gabungan Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Hari Ke 1 Di Kabupaten Karawang

29 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Perkuat Semangat Persatuan dan Nasionalisme, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Tahun 2026

28 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026

28 Oktober 2026 - 07:10 WIB

Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Jasa Raharja Perkuat Integritas dan Kepedulian dalam Pelayanan

28 Oktober 2026 - 07:05 WIB

Trending di Berita Daerah